Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Akan Terus Tagih Penuntasan Kasus Novel Baswedan ke Polri

Kompas.com - 21/12/2018, 12:43 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto menegaskan, pihaknya akan terus menagih penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polri.

"Saya ingin sampaikan, Kompolnas tidak pernah tinggal diam, Kompolnas tetap menganggap ini utang Polri," kata Bekto usai bertemu dengan Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala di Gedung Ombudsman, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Bekto mengapresiasi upaya Ombudsman yang menemukan empat dugaan maladministrasi terkait proses penanganan kasus Novel. Bekto menegaskan, Polri harus mengungkap kasus Novel secara jelas dan terang.

Baca juga: KPK Minta Polri Tak Lupakan Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan

"Harus diungkap, ya. Kompolnas sudah melakukan gelar perkara (terkait penanganan kasus) Novel Baswedan ini sebanyak tujuh kali, kalau Ombudsman kan empat kali. Jadi kami sangat serius," ungkapnya.

Di sisi lain, Bekto melihat kepolisian sudah bekerja profesional dalam penanganan kasus Novel.

Meski demikian, ia menyebutkan masih ada sejumlah tantangan yang dialami polisi, seperti tidak adanya saksi yang melihat langsung peristiwa penyiraman, pemeriksaan CCTV, hingga mendorong Novel untuk bisa lebih terbuka dalam membantu penuntasan kasusnya.

"Crime scene processing, itu (polisi) sudah melakukan yang namanya scientitic crime investigation itu semua, semua daya sudah dilakukan. Memang ini masih menjadi utang. Kompolnas tidak akan berhenti untuk menagih terus," tegasnya.

Baca juga: 611 Hari Berlalu, Kasus Penyiraman Novel Baswedan Belum Ada Titik Terang

Seperti diketahui, pada 11 April 2017, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Cairan itu mengenai wajah Novel.

Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.

Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi. Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya.

Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan guna penyembuhan matanya. Ia pun juga terus menanti penuntasan kasusnya. Sebab hingga saat ini, polisi belum bisa mengungkap siapa dalang penyerangannya.

Kompas TV Ombudsman Republik Indonesia menemukan maladministrasi proses penyidikan kasus kekerasan kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.<br /> <br /> Ombudsman menyebut, maladministrasi yang ditemukan tergolong minor.Temuan maladministrasi ini terkait penanganan perkara oleh jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polsek Kelapa Gading.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com