JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto menegaskan, pihaknya akan terus menagih penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polri.
"Saya ingin sampaikan, Kompolnas tidak pernah tinggal diam, Kompolnas tetap menganggap ini utang Polri," kata Bekto usai bertemu dengan Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala di Gedung Ombudsman, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Bekto mengapresiasi upaya Ombudsman yang menemukan empat dugaan maladministrasi terkait proses penanganan kasus Novel. Bekto menegaskan, Polri harus mengungkap kasus Novel secara jelas dan terang.
Baca juga: KPK Minta Polri Tak Lupakan Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan
"Harus diungkap, ya. Kompolnas sudah melakukan gelar perkara (terkait penanganan kasus) Novel Baswedan ini sebanyak tujuh kali, kalau Ombudsman kan empat kali. Jadi kami sangat serius," ungkapnya.
Di sisi lain, Bekto melihat kepolisian sudah bekerja profesional dalam penanganan kasus Novel.
Meski demikian, ia menyebutkan masih ada sejumlah tantangan yang dialami polisi, seperti tidak adanya saksi yang melihat langsung peristiwa penyiraman, pemeriksaan CCTV, hingga mendorong Novel untuk bisa lebih terbuka dalam membantu penuntasan kasusnya.
"Crime scene processing, itu (polisi) sudah melakukan yang namanya scientitic crime investigation itu semua, semua daya sudah dilakukan. Memang ini masih menjadi utang. Kompolnas tidak akan berhenti untuk menagih terus," tegasnya.
Baca juga: 611 Hari Berlalu, Kasus Penyiraman Novel Baswedan Belum Ada Titik Terang
Seperti diketahui, pada 11 April 2017, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Cairan itu mengenai wajah Novel.
Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.
Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi. Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya.
Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan guna penyembuhan matanya. Ia pun juga terus menanti penuntasan kasusnya. Sebab hingga saat ini, polisi belum bisa mengungkap siapa dalang penyerangannya.