Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulitnya Mengerahkan SDM di Lombok Jadi Kendala Pembangunan Rumah Pascagempa

Kompas.com - 18/12/2018, 06:16 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, menyebutkan masih terdapat kendala dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa yang mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), beberapa waktu lalu.

Sutopo mengatakan, salah satu kendala tersebut adalah lambatnya pembentukan kelompok masyarakat (pokmas).

Pembentukan pokmas tersebut untuk membantu pencairan dana bantuan kepada korban gempa bumi di Lombok.

"Meskipun telah terbentuk pokmas, beberapa tantangan terjadi di lapangan sehingga menghambat proses rekonstruksi fisik pembangunan rumah," ujar Sutopo melalui keterangan tertulis, Senin (17/12/2018).

Baca juga: Pascagempa Lombok, Baru 198 Rumah yang Dibangun

BNPB mencatat, terdapat 1.681 pokmas yang menaungi 19.997 kepala keluarga (KK), per 15 Desember 2018.

Selain itu, kendala lain yang dihadapi misalnya, kurangnya sumber daya manusia dan lambatnya proses distribusi material bangunan.

"Beberapa kendala yang dihadapi seperti kurangnya tenaga kerja lapangan, lambatnya pembentukan pokmas dan proses verifikasi data, lambatnya pengadaan dan distribusi material bangunan, serta kepercayaan masyarakat terhadap fasilitator," ucap dia.

Hingga 15 Desember 2018, terdapat 198 rumah yang sudah dibangun. Sementara itu, 2.910 unit rumah sedang dibangun. Beberapa metode yang digunakan yaitu rumah instan sederhana sehat (risha), rumah konvensional (riko), rumah rika (rika), dan rumah Cetak Raswari Indonesia (RCI).

Baca juga: Cerita Jokowi soal Bantuan Gempa Lombok yang 2,5 Bulan Belum Cair

BNPB mendata, terdapat 216.219 rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana gempa tersebut. Rinciannya, sebanyak 75.138 unit mengalami rusak berat, rusak sedang sebanyak 33.075 unit, dan rumah yang rusak ringan sebanyak 108.006 unit.

Pemerintah menjatah Rp 50 juta untuk pembangunan masing-masing rumah yang rusak berat.

BNPB memperkirakan total biaya pemulihan untuk sektor perumahan, infrastruktur, sosial, ekonomi produktif, dan lintas sektor mencapai Rp 12 triliun.

Suntikan dana yang telah diberikan BNPB kepada masyarakat yang rumahnya rusak sebesar Rp 1,5 triliun. Stimulan tersebut akan diberikan kembali sesuai kebutuhan yang ditetapkan pemerintah daerah (pemda).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com