Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Tasikmalaya Akui Pernah Titip Proposal Anggaran ke Pegawai Kemenkeu

Kompas.com - 17/12/2018, 15:19 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengaku pernah menitipkan proposal pengajuan anggaran kepada Yaya Purnomo selaku pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Budi mengakui usulan tersebut disampaikan secara non-formal kepada Yaya.

Hal itu dikatakan Budi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/12/2018). Budi bersaksi untuk terdakwa Yaya Purnomo.

"Ya saya upaya saja. Berhasil atau tidak, yang penting sudah saya sampaikan. Mudah-mudahan bisa diperhatikan Kota Tasikmalaya," ujar Budi kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: 3 Kali Diperiksa KPK dalam Kasus Mafia Anggaran, Wali Kota Tasikmalaya Pasrah

Menurut Budi, dia dikenalkan kepada Yaya oleh sesama politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono.

Budi mengatakan, Yaya merupakan teman Puji sesama mahasiswa pascasarjana di Universitas Padjajaran.

Awalnya, menurut Budi, Puji memberitahu bahwa temannya Yaya Purnomo merupakan pegawai di Kemenkeu. Puji menawarkan agar Budi berkonsultasi dengan Yaya seputar pengajuan anggaran.

Dalam persidangan, Budi mengaku 5 kali bertemu Yaya. Pertemuan terjadi di kediaman Budi, di Hotel Sultan, dan di Hotel Aryaduta, Jakarta. Kemudian, bertemu di Hotel Kempinski dan di sebuah restoran di Jakarta.

Baca juga: Diperiksa KPK, Wali Kota Tasikmalaya Ditanya soal Proposal Proyek Infrastruktur

Budi mengakui menyerahkan proposal Dana Insentif Daerah (DID) Rp 60 miliar dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 Kota Tasikmalaya Rp 20 miliar kepada Yaya.

Budi mengaku sudah menyampaikan proposal anggaran secara formal kepada Kemenkeu. Namun, Budi beralasan komunikasinya kepada Yaya dapat memperlancar pengajuan anggaran.

Dalam surat dakwaan, terkait DAK dan DID APBN Tahun Anggaran 2018 Kota Tasikmalaya, Yaya dan temannya Rifa Surya menerima Rp 600 juta. Menurut jaksa, uang tersebut langsung diberikan oleh Budi Budiman.

Kompas TV Polda Jawa Barat menangkap 6 orang pejabat Kabupaten Tasikmalaya. Salah satu di antaraya sekretaris Daerah dan tiga orang pengusaha terkait kasus korupsi dana bantuan sosial atau bansos dengan total kerugian negara mencapai Rp 3 miliar. Ke-6 orang Aparatur Sipil Negara yang ditangkap oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya berinisial A-K, Kepala Bagian Kesra Setda M-J, Sekretaris DPKAD A-R, Inspektorat D-S dan dua orang anggota staf. Sedangkan tiga tersangka lainnya berasal dari kalangan wiraswasta. Modusnya dana bantuan sosial Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2017 sebesar Rp 3,9 miliar dihibahkan kepada 21 yasasan atau lembaga kemasyarakatan. Namun nyatanya masing-masing hanya dicairkan 10 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com