Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ace Hasan: Komisi VIII Sambu Positif Putusan MK untuk Revisi UU Perkawinan

Kompas.com - 14/12/2018, 14:36 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPASA.com - Wakil ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta DPR mengubah Pasal 7 Ayat (1) Nomor 1 Undang-Undang Tentang Perkawinan Tahun 1974. Ace mengungkapkan, uji materi yang digugat dalam pasal tersebut juga disetujui oleh Komisi VIII untuk ditindaklanjuti.

"Tentu kami menyambut positif terkait substansi atau materi dari uji materi batas usia pernikahan perempuan yang diajukan menjadi 19 tahun," kata Ace saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/12/2018).

Sebelumnya, MK menyebut Indonesia berada dalam darurat perkawinan usia anak saat para hakim MK memutuskan uji materi UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Dalam pasal tersebut tercantum bahwa adanya perbedaan batasan usia perkawinan berdasarkan jenis kelamin, yaitu 19 tahun bagi laki-laki dan 16 tahun bagi perempuan.

Baca juga: MK Beri Batas Waktu 3 Tahun untuk DPR Ubah UU Perkawinan Anak

Tak pelak, timbul gugatan atas pasal tersebut yang dinilai diskriminasi dan upaya untuk menaikkan batas umur bagi perempuan dari 16 menjadi 19 tahun.

Mengikuti arahan dari MK, kata Ace, DPR akan segera bergerak merespons keputusan tersebut.

Ia juga senada dengan alasan MK bahwa tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan gender. Selain itu, secara psikologis, seorang individu yang belum berumur 19 tahun juga dinilai belum matang dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

"Secara psikologis, seseorang yang masih berumur 16 tahun ya belum bisa matang menjalani kehidupan rumah tangga," ujar Ace.

Baca juga: MK: Aturan Batas Usia Perkawinan Perempuan Perlu Direvisi

Selain itu, lanjutnya, dari sisi pendidikan seorang anak yang berusia sudah 19 tahun pastinya memiliki standard pendidikan yang mumpuni.

"Seorang anak berumur 19 tahun tentu minimal sudah lulus SMA. Sehingga, pengetahuan yang dimiliki pasti memadai," ungkapnya kemudian.

Ace berharap, keputusan MK tersebut bisa menjadi landasan bagi DPR guna menyelesaikan berbagai macam persoalan pernikahan dini yang berimplikasi pada gejala kemiskinan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com