Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disandera 2 Bulan 26 Hari, Usman Akhirnya Bisa Kembali ke Keluarganya

Kompas.com - 14/12/2018, 10:27 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usman Yunus akhirnya bisa berkumpul lagi bersama keluarganya setelah mengalami penyanderaan selama 2 bulan 26 hari oleh kelompok kriminal bersenjata di Filipina Selatan.

Kementerian Luar Negeri, Kamis (13/12/2018), melaksanakan acara serah terima kepada keluarga di Manila. Acara dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri M. Fachir.

Berdasarkan siaran pers resmi Kemenlu, Jumat (14/12/2018), keluarga Usman didatangkan  dari kampung halaman di Polewali, Mandar, Sulawesi Barat.

Baca juga: 5 Fakta Kisah Jimmi Usai Disandera KKB, Dihujani Tembakan hingga Penyerangan Pos TNI

Kepulangan Usman ke Tanah Air pun didampingi langsung oleh Duta Besar Indonesia untuk Filipina yang berkedudukan di Manila, Sonny Sarundajang.

"Terima kasih Bapak Presiden dan Bu Menlu, saya hampir putus asa. Alhamdulillah suami saya bebas ya," ujar istri Usman, Julianti, kepada Wamenlu Fahir, usai dipertemukan dengan Usman.

Usman bersama seorang WNI lainnya diculik oleh kelompok kriminal bersenjata di perairan dekat Pulau Gaya, Samporna, Sabah, 11 September 2018 lalu. Usman dibebaskan tanggal 7 Desember 2018.

Baca juga: Konflik karena Penggunaan Trawl, Tiga Kapal Nelayan Disandera

Usman Yunus akhirnya bisa berkumpul lagi bersama keluarganya setelah mengalami penyanderaan selama 2 bulan 26 hari oleh kelompok kriminal bersenjata di Filipina Selatan. Usman bersama seorang WNI lainnya diculik oleh kelompok kriminal bersenjata di perairan dekat Pulau Gaya, Samporna, Sabah, 11 September 2018 lalu.
Dok. Kemenlu Usman Yunus akhirnya bisa berkumpul lagi bersama keluarganya setelah mengalami penyanderaan selama 2 bulan 26 hari oleh kelompok kriminal bersenjata di Filipina Selatan. Usman bersama seorang WNI lainnya diculik oleh kelompok kriminal bersenjata di perairan dekat Pulau Gaya, Samporna, Sabah, 11 September 2018 lalu.

Usman kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Angkatan Bersenjata di Jolo, Sulu, Filipina Selatan. Selanjutnya ia dibawa ke Manila guna menyelesaikan administrasi keimigrasian untuk pemulangannya ke Tanah Air.

Duta Besar RI untuk Filipina Sonny Sarundajang mengatakan, pembebasan Usman itu dilaksanakan berdasarkan koordinasi langsung dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

"Atas arahan Menlu, saya berkomunikasi langsung dengan Presiden Duterte untuk mengupayakan pembebasan. Karena itu semua pihak di Filipina mendukung upaya yang kita lakukan," ujar Sarundajang.

Baca juga: Jatuh Bangun Evakuasi Sandera dan Upaya Pengejaran Kelompok Bersenjata

 

Sementara itu, Wamenlu Fachir mengungkapkan alasan mengapa proses pembebasan Usman bisa memakan waktu lama.

"Pemerintah menggunakan seluruh asetnya dalam rangka membebaskan  para sandera. Tapi situasi di  Filipina Selatan akibat darurat militer, membuat upaya harus dilakukan secara sangat hati-hati guna memastikan keselamatan sandera," ujar Fachir.

Semenjak tahun 2016 hingga November 2018 sendiri, ada sebanyak 34 WNI disandera di Filipina Selatan. Sebanyak 33 di antaranya sudah berhasil dibebaskan.

Baca juga: Alasan WNI Nekat Jadi TKI Ilegal di Malaysia: Ingin Gaji Tinggi hingga Minimnya Lapangan Kerja

Fachir menegaskan, pemerintah Indonesia akan terus mengupayakan pembebasan WNI yang masih disandera.

Pada saat yang sama, KJRI Kota Kinabalu dan KRI Tawau terus menghimbau supaya WNI yang bekerja sebagai nelayan di  wilayah Sabah untuk tidak melaut hingga adanya jaminan keamanan dari otoritas Malaysia.

Kompas TV Informasi dari penyanderaan warga desa di Papua yang disebut pemerintah dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com