Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR: Menteri yang Ditunjuk Presiden Bahas RUU Kerap Tak Hadir

Kompas.com - 13/12/2018, 21:12 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengakui lambannya proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) selama Masa Persidangan II atau sejak 21 November hingga 13 Desember 2019.

Namun, ia menegaskan kecepatan pembahasan RUU tidak hanya bergantung pada DPR, tapi juga kesungguhan pemerintah.

Menurut Bambang, kerapkali para menteri yang sudah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk melakukan pembahasan suatu RUU tidak hadir.

"Kami tidak bisa apa-apa kalau menteri yang sudah ditunjuk Presiden untuk menyelesaikan RUU kerap tidak hadir," ujar Bambang saat berpidato dalam Rapat Paripurna, penutupan Masa Persidangan II, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Baca juga: Kata Wakil Ketua Baleg, Legislasi Tak Bergantung pada DPR

Selain itu, lanjut Bambang, para menteri seringkali mengirimkan pejabat yang tidak berwenang mengambil keputusan dalam pembahasan RUU.

Kemudian dalam beberapa pembahasan RUU, pihak pemerintah belum menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Ia mencontohkan RUU tentang Wawasan Nusantara yang sudah diperpanjang sebanyak 13 kali masa persidangan.

"Dewan mengharapkan para menteri yang telah ditunjuk presiden lebih serius untuk segera membahas bersama DPR, agar RUU dapat segera disahkan menjadi UU sebagai solusi permasalahan rakyat," kata politisi dari Partai Golkar itu.

Selama Masa Persidangan II, DPR bersama pemerintah telah menyetujui empat RUU.

Keempat RUU tersebut adalah sebagai berikut:

1. RUU tentang Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam

2. RUU  tentang Pengesahan Perjanjian  antara RI dan Persatuan Emirat Arab mengenai Ekstradisi

3. RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan RI dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan

4. RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah RI  dan Pemerintah Serbia tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan.

Dalam Rapat Paripurna itu juga ditetapkan perpanjangan masa pembahasan 11 RUU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com