Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti LIPI: Penyelenggara Pemilu Harus Solid

Kompas.com - 13/12/2018, 16:48 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) dituntut dapat memfasilitasi berlangsungnya Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menyoroti, penyelenggara pemilu harus menjadi penyelenggara yang independen, non partisan, dan profesional.

“Penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu aneh seperti tom and jerry kadang-kadang salaman, tapi lebih banyak berantem. Kenapa aneh? Penyelenggara (Pemilu) harusnya solid, mesti satu,” ujar Syamsuddin di diskusi Media Evaluasi Politik Tahun 2018 dan Proyeksi Politik Tahun 2019 di Hotel Atlet Century, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).

Syamsuddin menyinggung, sikap silang pendapat antara KPU dan Bawaslu terkait sengketa caleg eks napi korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual.

Baca juga: Soal Oso, Eks Komisioner KPU Minta Penyelenggara Pemilu Solid

Polemik antara KPU dan Bawaslu, diawali dengan KPU yang melarang bekas napi kasus korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak mengikuti Pemilu Legislatif 2019. Gagasan ini turut melahirkan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPD dan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD.

“Ini kan aneh semestinya Bawaslu melaksanakan apapun yang diputuskan KPU, kenapa? Yang menerima mandat konstitusi sebagai penyelenggara Pemilu adalah KPU bukan Bawaslu,” ujar Syamsuddin.

Menurut Syamsuddin, Bawaslu adalah “bikinan” partai politik untuk menghambat KPU dalam menjalankan tupoksinya.

“Jadi Bawaslu itu tangan kanan partai politik,” ujar Syamsuddin.

Baca juga: Eks Komisioner KPU: Penyelenggara Pemilu Harus Berpegang pada Aturan

Syamsuddin mengatakan, walaupun fungsi kelembagaan Bawaslu terus ditingkatkan, namun peran yang dihasilkan belum optimal.

“Punya otoritas menyelidiki tapi Komisioner atau anggota (Bawaslu) tidak memiliki kompetensi untuk itu,” tutur Syamsuddin.

Ke depan, kata Syamsuddin, perlu menciptakan lembaga pengadilan ad hoc untuk Pemilu.

“Jadi setiap menjelang Pemilu bikin pengadilan ad hoc Pemilu yang bisa diduga lebih efektif menangani sengketa dan pelanggaran Pemilu, kecuali sengketa hasil yang sudah menjadi wewenang Mahkamah Konstitusi,” ujar Syamsuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com