Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.155 Peserta CPNS Kementerian ATR/BPN Ikuti SKB, Ini Informasi Lengkapnya

Kompas.com - 06/12/2018, 14:48 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah mengeluarkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) sebagai bagian dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018.

Hasil tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 25/Peng-100.2/XII/2018 yang diunggah di situs resmi Kementerian ATR/BPN.

Surat yang ditandatangani oleh Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian selaku wakil ketua panitia seleksi CPNS Kementerian ATR/BPN Gunawan Muhammad ini dilengkapi dengan jadwal seleksi kompetensi bidang (SKB).

Sebagai informasi, SKB merupakan tahapan lanjutan bagi peserta CPNS yang dinyatakan lolos SKD. Pelaksanaan SKB akan dilaksanakan di 18 provinsi wilayah Indonesia.

Baca juga: Kemenristek Dikti Tambah 554 Peserta SKD CPNS, Ini Daftar Lokasi Tesnya

Berikut rincian lengkapnya:

1. Provinsi Jambi

Tes akan dilaksanakan di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jambi pada 9 Desember 2018. Banyaknya peserta yang akan mengikuti SKB Kementerian ATR/BPN di Jambi berjumlah 66 orang.

2. Provinsi Sumatera Utara

Tes akan dilaksanakan di Kantor Regional BKN VI Medan pada 10 Desember 2018. Sebanyak 281 peserta akan mengikuti SKB Kementerian ATR/BPN di Sumatera Utara.

3. Provinsi Sumatera Selatan

Tes akan dilaksanakan di Kantor Regional BKN VII Palembang pada 10 Desember 2018. Dari lampiran yang ada, sebanyak 147 peserta yang lolos SKD Kementerian ATR/BPN akan mengikuti SKB di Sumatera Selatan.

4. Provinsi Riau

Tes akan dilaksanakan di Kantor Regional BKN XII Pekanbaru pada 10 Desember 2018. Banyaknya peserta yang akan mengikuti SKB Kementerian ATR/BPN di Riau berjumlah 156 orang.

5. Provinsi Banten

Tes akan dilaksanakan di Kantor Regional UPT BKN Serang pada 10 Desember 2018. Sebanyak 45 peserta yang lolos SKD Kementerian ATR/BPN akan mengikuti SKB di Banten.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com