Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJI Jakarta: Narasumber Jadi Takut Kalau Kriminalisasi Masih Terjadi

Kompas.com - 04/12/2018, 17:36 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Asnil Bambani menilai ancaman kriminalisasi kini terjadi pada narasumber sebuah berita. Jika kriminalisasi terhadap narasumber ini terus-menerus terjadi, maka hal ini akan menimbulkan chilling effect.

Efek tersebut berdampak terhadap masyarakat atau pejabat lembaga publik yang enggan berkomentar karena takut terkena kriminalisasi.

"Tantangan besar dunia jurnalistik saat makin bertambah. Kondisi saat ini tidak lebih baik ketika seorang narasumber dipidana. Jadi ada banyak ancaman yang serius dan kebebasan pers tidak semakin maju," kata Asnil saat menjadi pembicara dalam diskusi publik yang diselenggarakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers bertajuk "Ancaman Kriminalisasi Narasumber dalam Berita" di Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Baca juga: Laporan 64 Hakim MA terhadap Jubir KY Naik Tahap Penyidikan

 

Diskusi tersebut merupakan respons dari fenomena kriminalisasi terhadap narasumber yang terjadi terhadap Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi.

Sebelumnya, kasus Farid bermula ketika dirinya menanggapi turnamen tenis yang digelar Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) MA yang dimuat di Harian Kompas pada 12 September 2018 dengan judul artikel "Hakim di Daerah Keluhkan Iuran".

Tanggapan Farid tersebut dinilai berisi tuduhan bahwa MA telah melakukan pungutan liar (pungli) sehingga 64 hakim MA melaporkannya ke kepolisian dengan dugaan kasus pencemaran nama baik.

Maka dari itu, menurut Asnil, jika kasus Farid terus berlanjut di ranah kepolisian dan tidak dijadikan sebagai sengketa pers, maka akan terjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

"Yang jelas jika ini dibiarkan, maka akan berdampak kepada narasumber lain untuk hati-hati atau membatasi _omonganya_ . Bahkan, tidak mau diwawancara dan akan mengancam kerja-kerja jurnalisme juga," tegasnya.

Baca juga: Pengacara: Keterangan Jubir KY di Media soal Turnamaen Tenis MA Tak Dapat Dipidanakan

Senada dengan Asnil, anggota LBH Pers Ade Wahyudin menyatakan, efek kriminalisasi juga berdampak terhadap hak masyarakat mendapatkan informasi. Sebab, narasumber menjadi takut berbicara di media dan kemudian informasi publik menjadi terabaikan.

"Ketika narasumber dipidana atau dikriminalisasi, artinya membunuh pers itu sendiri. Pelaporan dari kriminalisasi ini adalah serangan terhadap pers dan demokrasi," ucap Ade.

Adapun hingga saat ini, Farid sudah dipanggil kepolisian sebagai saksi dan panggilan terakhir pada 28 November 2018. Pada pemanggilan pertama, Mahmud Irsad Lubis selaku kuasa hukum Farid mewakili klienya tersebut memenuhi panggilan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com