Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Mensos soal Temuan Perlakuan Tak Manusiawi di Panti Rehabilitasi Sosial

Kompas.com - 04/12/2018, 08:08 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Kementerian Sosial akan memberikan sanksi tegas kepada panti rehabilitasi yang tidak memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.

Hal itu dikatakan Agus menanggapi temuan Komnas HAM soal panti rehabilitasi yang tidak memperlakukan penyandang disabilitas secara manusiawi.

“Itu panti-panti (temuan dari Komnas HAM) yang bukan di bawah Kemensos. Tapi kami terus kejar dan akan kami berikan sanksi sesuai aturan, kalau masih ada yang seperti itu,” ujar Agus melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (4/11/2018).

Agus mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah daerah maupun kabupaten/kota melalui dinas sosial untuk proaktif dalam penanganan penyandang disabilitas mental.

Baca juga: Komnas HAM Temukan Perlakuan Tak Manusiawi di Panti Rehabilitasi Sosial

“Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh semua pihak mengenai hal ini,” kata Agus.

Ia menjelaskan, Kemensos memiliki kebijakan dan komitmen untuk menghapuskan tindakan pasung bagi penyandang disabilitas.

Agus juga mengimbau agar keluarga membawa anggota keluarganya yang merupakan penyandang disabilitas ke panti atau balai rehabilitas milik pemerintah agar dapat dikelola secara baik.

“Saya yakin kasus-kasus seperti itu tidak lagi banyak, walaupun saya sepakat bahwa sekecil apapun tetap harus diperhatikan,” tutur Agus.

Diberitakan sebelumnya, pada Hari Disabilitas Internasional, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti hak-hak penyandang disabilitas mental di beberapa wilayah.

Tempatnya di enam panti rehabilitasi sosial yang dikelola sektor privat di Kabupaten Brebes, Cilacap, Bantul, dan Sleman.

Peneliti di Komnas HAM, Mochamad Felani, menjelaskan satu per satu temuannya di tiap panti. Komnas HAM merahasiakan nama panti yang mereka observasi masing-masing selama 5 hari itu.

Dua panti pertama ada di Kabupaten Brebes.

"Di sana ditemukan satu ruangan, satu kamar, diisi penyandang disabilitas laki-laki dan perempuan. Mereka disatukan di satu ruangan dan itu akan potensial pelecehan seksual segala macam," ujar Felani di Kantor Komnas HAM, Senin (3/12/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com