JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengeluhkan minimnya anggaran bagi kemeneterian tersebut yang dialokasikan di APBN.
"Kita di KPPPA berada di urutan kedua soal anggaran, kedua dari bawah," ujar Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KPPPA Priyadi Santosa saat ditemui di Sofyan Hotel Soepomo, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2018).
Priyadi menuturkan, anggaran kementeriannya pada 2018 sekitar Rp 500 miliar. Menurut dia, jumlah itu berbeda jauh dengan anggaran kementerian lain yang mencapai triliunan.
Minimnya anggaran, kata Priyadi, menjadi penghambat bagi KPPPA menangani isu dan persoalan terkait perempuan dan anak.
Priyadi menjelaskan, permasalahan perempuan dan anak yang mereka tangani kompleks dan memiliki cakupan luas, dari hulu ke hilir, sehingga membutuhkan dana yang besar.
"Kasusnya banyak, namanya membangun peradaban supaya perempuan sejajar dengan laki-laki, itu kan dari semua sektor, semua bidang" kata dia.
"Tidak bisa cuman menangani kasus saja yang diperbaiki, tapi pendidikannya tidak, kan tidak bisa, makanya itu perlu anggaran besar, perlu keberpihakan semua pihak," sambungnya.
Oleh sebab itu, ia pun berharap anggaran berikutnya dapat lebih besar dari yang sekarang, demi memaksimalkan kinerja mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.