Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSSN Ungkap Konsekuensi Sebar Hoaks

Kompas.com - 29/11/2018, 16:31 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengingatkan masyarakat akan bahaya dari menyebar berita bohong atau hoaks. Berita bohong disebut bisa menimbulkan kekacauan lantaran memicu ketakutan masyarakat.

Selain itu, hoaks bisa dimanfaatkan banyak pihak untuk melakukan penipuan.

Kepala BSSN Djoko Setiadi mengatakan, seiring perkembangan teknologi, hoaks kini dengan mudah disebarkan melalui aplikasi pesan serta platform media sosial.

Baca juga: Jokowi Ingin Tabok Pihak yang Menudingnya PKI

"Kami mengimbau agar masyarakat bersosial media dengan santun dan baik," ujar Djoko seperti dikutip Antara, Kamis (29/11/2018).

Djoko menegaskan, pemerintah serius dalam menangani hoaks. Itu tampak dari banyaknya kasus yang berujung kepada proses pidana.

Bahkan Presiden Joko Widodo pun ingin menabok pelaku penyebar hoaks dengan jalur hukum, terutama terkait tuduhan dirinya merupakan seorang anggota PKI.

Baca juga: Ridwan Kamil Segera Bentuk Tim Saber Hoaks

Untuk itu, BSSN berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) terkait penanganan hoaks.

Penyebar hoaks, menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akan diproses secara hukum sesuai Pasal 27, ayat 1, dan 3.

Ancaman untuk penyebar hoaks adalah pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Kompas TV Saling serang berita bohong saling fitnah menggunakan beragam isu negatif atau hoaks bahkan fitnah di media sosial dalam kontestasi politik tak juga surut. Badan Siber Bareskrim Polri dan Sandi Negara pun kini mulai mendeteksi serangan siber dan menangkap pelaku dan penyebar ujaran kebencian serta hoaks jelang perhelatan pesta demokrasi Pilpres. Benarkah tabok pelaku hoaks dan serangan siber kini mulai digencarkan ?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com