Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti Indef: Wacana PKS Hapus Pajak Sepeda Motor Tidak Cermat

Kompas.com - 28/11/2018, 22:55 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Institute for Development of Economics and Development (Indef) Rusli Abdullah mengatakan, wacana yang digulirkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) soal menghapus pajak sepeda motor dan pemberlakuan surat izin mengemudi (SIM) seumur hidup tidak cermat dalam memikirkan dampak jangka panjang jika rencana itu diberlakukan.

"Ada beberapa catatan. Pertama, pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor itu besar. Contohnya di Jawa Tengah, pemerintah provinsi mendapatkan 32 persen pemasukan dari PAD," kata Rusli saat menghadiri diskusi bertajuk "Kontroversi Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup" di kantor DPP PKS, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Dalam diskusi tersebut hadir pula Juru Bicara PKS Pipin Sopian, pegiat sosial media Hafidz Ary Nurhadi, dan Ketua Umum Road Safety Association (RSA) Ivan Virnanda.

Baca juga: Wapres Kalla Nilai Janji PKS soal Penghapusan Pajak Sepeda Motor Tak Realistis

Catatan kedua, lanjut Rusli, penghapusan pajak kendaraan bermotor justru akan memberatkan pemerintah daerah di seluruh Indonesia dalam menganggarkan pembenahan dan perawatan jalan serta fasilitas penunjang jalan seperti jalan layang.

"Ketiga, itu (penghapusan) akan mendistorsi masyarakat Indonesia dalam menggunakan transportasi publik. Jadi, masyarakat akan semakin banyak membeli sepeda motor," kata dia.

Dan terakhir, seperti diungkapkan Rusli, masalah emisi gas karbon dari peningkatan jumlah sepeda motor akan merusak lingkungan dan menurunkan kualitas udara.

Janji PKS

Sebelumnya, PKS menjanjikan dua program jika mereka terpilih di Pemilu 2019. Dua program tersebut adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup.

Pajak sepeda motor yang dimaksud yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berkapasitas mesin satuan sentimeter kubik (CC) yang kecil.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzammil Yusuf mengungkapkan alasan PKS mencetuskan kebijakan penghapusan pajak kendaraan roda dua ber-CC kecil.

Bagi Almuzzammil, kebijakan tersebut merupakan bentuk insentif untuk pemilik kendaraan.

Baca juga: PKS Janji Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan SIM Seumur Hidup, Apa Kata Kakorlantas?

Berdasarkan data yang dipaparkan PKS, sebagian besar pemilik sepeda motor adalah masyarakat menengah ke bawah.

Oleh karena itu, PKS ingin meringankan beban biaya hidup masyarakat yang memiliki motor.

Di sisi lain, PKS juga melihat bahwa sepeda motor sudah dijadikan sebagai alat produksi bagi publik.

Dengan demikian, penghapusan pajak sepeda motor bisa menghemat waktu masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari dan tak perlu mengurusi hal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com