Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menko PMK Temukan Kendala Pembangunan Rumah Tahan Gempa di Sumbawa

Kompas.com - 21/11/2018, 10:00 WIB
Auzi Amazia Domasti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


SUMBAWA, KOMPAS.com -
 Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menemukan berbagai kendala dalam pembangunan rumah tahan gempa, seperti Rumah Instan Sederhana (Risha) dan Rumah Instan Konvensional (Riko) pasca gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB)

Hal itu Menko PMK temukan saat melakukan kunjungan ke Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, NTB, Selasa (19/11/2018).

Dari hasil silahturahmi dengan masyarakat setempat, ternyata masalah paling banyak ditemukan adalah dana tahap kedua yang lama masuk ke rekening masyarakat.

Untuk diketahui, SK pencairan dana tahap kedua sudah ada, sementara 50 persen dari total total dana tahap pertama sudah terserap. Pada tahap pertama ini masing-masing warga yang rumahnya dibangun akan mendapat bantuan Rp 50 juta.

Selanjutnya, ada juga hambatan kekurangan fasilitator atau pendamping. Pada Kecamata Alas Barat misalnya, di sini hanya ada empat fasilitator yang mendampingi 9 desa.

“Karena kekurangan fasilitator dari pusat saya sudah minta kepada Pemda Kabupaten atau Kota dan Povinsi untuk menambah. Saya sudah minta tolong ke bupati,” ujar Puan.

Meski mengalami berbagai kendala, tetapi proses pembangunan rumah tahan gempa di daerah tersebut berjalan lancar. Hal ini diakui Mulyadi, salah satu korban gempa yang menerima bantuan pembangunan Riko.

“Pencairan tahap satu sudah kemarin, Rp 50 juta dan pembangunan Riko-nya 80 persen hampir selesai,” ujar Mulyadi yang juga ketua salah satu Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Alas Barat kepada Menko PMK.

Menko PMK Puan Maharani (lima dari kiri) bersilaturahmi dan memberi bantuan kepada korban bencana gempa bumi di Kecamatan Alas Barat, Sumbawa, NTB, Selasa (19/11/2018).KOMPAS.com/Auzi Menko PMK Puan Maharani (lima dari kiri) bersilaturahmi dan memberi bantuan kepada korban bencana gempa bumi di Kecamatan Alas Barat, Sumbawa, NTB, Selasa (19/11/2018).
Perlu diketahui, dana pembangunan rumah tahan gempa tahap kedua yang akan turun yaitu berjumlah Rp 25 juta dan tahap ketiga Rp 15 juta.

“Saya harap bapak ibu yang terkena korban dampak gempa bersabar untuk proses bantuan yang sedang terlaksana. Pemerintah bersama-sama melakukan bantuan secara sinergi agar NTB dan Sulawesi yang juga terdampak bencana bisa bangkit kembali,” ujar Puan.

Lebih lanjut Puan juga menyampaikan kepada korban bencana bahwa lima persen dari uang yang diberikan bisa digunakan untuk membayar tukang. Dengan begitu, proses gotong royong pembangunan bisa lebih produktif. 

Pada kesempatan itu, Puan menyampaikan kalau segala persyaratan penting dilengkapi untuk pembangunan rumah tahan gempa, seperti Rumah Instan Sederhana (Risha) dan Rumah Instan Konvensional (Riko).

“Segala persyaratan seperti formulir dan surat keputusan diperlukan agar tidak ada masalah ke depannya dan bantuan dilakukan dengan tepat kepada korban yang berhak,” jelas Puan. 

Ia pun menambahkan agar jangan sampai rumah tidak terbangun setelah bantuan diterima karena dana yang digunakan adalah uang negara.

Selain itu, Menko PMK juga menerima informasi kalau kayu kelapa bisa digunakan untuk pembangunan Rumah Instan Kayu (Rika). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com