Salin Artikel

Menko PMK Temukan Kendala Pembangunan Rumah Tahan Gempa di Sumbawa

Hal itu Menko PMK temukan saat melakukan kunjungan ke Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, NTB, Selasa (19/11/2018).

Dari hasil silahturahmi dengan masyarakat setempat, ternyata masalah paling banyak ditemukan adalah dana tahap kedua yang lama masuk ke rekening masyarakat.

Untuk diketahui, SK pencairan dana tahap kedua sudah ada, sementara 50 persen dari total total dana tahap pertama sudah terserap. Pada tahap pertama ini masing-masing warga yang rumahnya dibangun akan mendapat bantuan Rp 50 juta.

Selanjutnya, ada juga hambatan kekurangan fasilitator atau pendamping. Pada Kecamata Alas Barat misalnya, di sini hanya ada empat fasilitator yang mendampingi 9 desa.

“Karena kekurangan fasilitator dari pusat saya sudah minta kepada Pemda Kabupaten atau Kota dan Povinsi untuk menambah. Saya sudah minta tolong ke bupati,” ujar Puan.

Meski mengalami berbagai kendala, tetapi proses pembangunan rumah tahan gempa di daerah tersebut berjalan lancar. Hal ini diakui Mulyadi, salah satu korban gempa yang menerima bantuan pembangunan Riko.

“Pencairan tahap satu sudah kemarin, Rp 50 juta dan pembangunan Riko-nya 80 persen hampir selesai,” ujar Mulyadi yang juga ketua salah satu Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Alas Barat kepada Menko PMK.

“Saya harap bapak ibu yang terkena korban dampak gempa bersabar untuk proses bantuan yang sedang terlaksana. Pemerintah bersama-sama melakukan bantuan secara sinergi agar NTB dan Sulawesi yang juga terdampak bencana bisa bangkit kembali,” ujar Puan.

Lebih lanjut Puan juga menyampaikan kepada korban bencana bahwa lima persen dari uang yang diberikan bisa digunakan untuk membayar tukang. Dengan begitu, proses gotong royong pembangunan bisa lebih produktif. 

Pada kesempatan itu, Puan menyampaikan kalau segala persyaratan penting dilengkapi untuk pembangunan rumah tahan gempa, seperti Rumah Instan Sederhana (Risha) dan Rumah Instan Konvensional (Riko).

“Segala persyaratan seperti formulir dan surat keputusan diperlukan agar tidak ada masalah ke depannya dan bantuan dilakukan dengan tepat kepada korban yang berhak,” jelas Puan. 

Ia pun menambahkan agar jangan sampai rumah tidak terbangun setelah bantuan diterima karena dana yang digunakan adalah uang negara.

Selain itu, Menko PMK juga menerima informasi kalau kayu kelapa bisa digunakan untuk pembangunan Rumah Instan Kayu (Rika). 

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/21/10000011/menko-pmk-temukan-kendala-pembangunan-rumah-tahan-gempa-di-sumbawa

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke