Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kantongi Identitas Pembuat Penanggalan Mundur Perizinan Meikarta

Kompas.com - 15/11/2018, 06:23 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, penyidik sudah mengetahui identitas pihak-pihak yang melakukan penanggalan mundur dalam sejumlah rekomendasi perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Dugaannya ada backdate. Siapa saja pihak yang melakukan tentu sudah diketahui oleh penyidik. Nah ini yang kami dalami dan kami terus pertajam," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Meski demikian, Febri enggan berkomentar lebih jauh terkait nama-nama yang diduga terlibat dalam penanggalan mundur tersebut.

Baca juga: KPK: Keterangan Pejabat dan Pegawai Lippo Group soal Meikarta Tidak Sinkron

"Saya tidak bisa menyebutkan apakah pihak yang bekerja sama membuat backdate itu dari pemkab misalnya, atau dari Lippo atau pihak lain. Saya belum sampaikan itu. Sebab, prosesnya masih berjalan," paparnya.

Sebelumnya, Febri mengatakan, KPK memang sedang mendalami kejanggalan dalam sejumlah rekomendasi perizinan proyek pembangunan Meikarta. Salah satunya adalah penanggalan mundur dalam dokumen perizinan proyek. 

Ada dugaan proyek Meikarta dibangun sebelum izin mendirikan bangunan (IMB) diterbitkan. Penanggalan dokumen perizinan dibuat mundur.  

"Diduga sejumlah rekomendasi sebelum IMB terbit dan sebelum pembangunan Meikarta dilakukan itu (sejumlah rekomendasi perizinan) dibuat backdate. Sekaligus juga kami mendalami apakah pembangunan sudah dimulai sebelum perizinan selesai atau sebagaimana semestinya," kata Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/11/2018).

"Seharusnya proses pembangunan itu kalau semua izin sudah lengkap termasuk juga IMB misalnya, baru pembangunan bisa dilakukan," lanjut Febri.

Ia mengatakan, rekomendasi perizinan proyek terkait lingkungan hingga keselamatan kebakaran harus dipenuhi sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Baca juga: Ini Kejanggalan yang Ditemukan KPK dalam Sejumlah Rekomendasi Perizinan Meikarta

Hal ini untuk memastikan proyek properti yang sudah dibangun rendah risiko demi menekan ancaman atau kerugian bagi penghuni.

"Jadi ini bukan hanya soal administrasi perizinannya tetapi memastikan pihak-pihak lain tidak dirugikan," kata dia.

KPK juga menduga perizinan Meikarta sudah bermasalah sejak awal karena adanya aspek-aspek fundamental dari proyek tersebut yang tak dituntaskan dengan baik.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi menduga ada back date atau penanggalan mundur terkait pengajuan rekomendasi perizinan pembangunan proyek Meikarta. KPK menduga ada pelanggaran dalam proyek Meikarta karena sejumlah apartemen dibangun sebelum izin mendirikan bangunan dikeluarkan. Diduga sejumlah rekomendasi perizinan terkait proyek Meikarta dikeluarkan tidak sesuai dengan waktu sebenarnya dan berlaku mundur atau back date.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com