JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah mengevaluasi soal yang digunakan dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal itu disampaikan Bambang Soesatyo menanggapi banyaknya peserta tes yang tidak lolos dalam seleksi CPNS.
"Kami mendorong Pemerintah melakukan evaluasi terhadap soal-soal yang diujikan kepada CPNS serta melakukan kajian terhadap mata ujian, terutama Tes Karakteristik Pribadi (TKP), sehingga dapat mencapai target formasi yang sudah ditetapkan," kata Bamsoet melalui keterangan tertulis, Selasa (13/11/2018).
Ia juga mendukung pemerintah segera merumuskan kebijakan untuk mencegah terjadinya kekosongan formasi jabatan di instansi pemerintah.
Baca juga: Banyak yang Tak Lolos SKD CPNS, Pemerintah Kaji Dua Opsi Kebijakan Baru
Menurut Bambang, hal itu penting agar pelayanan publik di masa mendatang tidak terganggu.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) juga diminta bekerja sama dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
"Kduanya bisa memberikan penjelasan kepada lembaga pendidikan tinggi tentang standar kelulusan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB No. 37 tahun 2018," kata Bamsoet.
"Dengan demikian calon peserta dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi ujian CPNS," lanjut dia.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan akan membuat kebijakan baru untuk mengantisipasi banyaknya peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang tak lolos dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
Baca juga: Kenakan Gaun Pengantin, Stephanie Ikut Tes CPNS Usai Akad Nikah
Deputi Bidang SDM aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dua opsi kebijakan.
Opsi pertama yakni dengan menurunkan passing grade atau ambang batas kelulusan SKD.
Kedua, dengan menerapkan sistem perangkingan dari jumlah total nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
"Nantinya akan ada kebijakan, kebijakan pastinya, misalnya, ada kebijakan baru untuk mengakomodasi peserta yang tidak lulus, seperti apa diaturnya, apakah passing grade diturunkan, apakah ranking, kami carikan jalan fair," ujar Setiawan saat memberikan keterangan di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Senin (12/11/2018).
Baca juga: BKN: Tingkat Kelulusan Peserta CPNS dalam Tahap SKD Sangat Rendah
Setiawan menjelaskan, kebijakan baru yang akan tertuang dalam peraturan menteri tersebut bertujuan untuk menghindari kekosongan formasi jabatan baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.
Selain itu, jumlah peserta CPNS yang lolos tahap SKD masih belum memenuhi jumlah PNS yang dibutuhkan pemerintah pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
"Mudah-mudahan tidak lama lagi hasil simulasi akan disampaikan. Prinsipnya, kami ingin mengisi formasinya agar tak terjadi kekosongan. Ini yang dikhawatirkan daerah seperti guru dan tenaga kesehatan, kami upayakan," kata Setiawan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.