Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Sesalkan Peristiwa Pembakaran Bendera

Kompas.com - 23/10/2018, 14:58 WIB
Christoforus Ristianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan keprihatinannya dan menyesalkan terjadinya pembakaran bendera saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat.

Video pembakaran bendera tersebut beredar di media sosial dan menuai reaksi publik.

"MUI merasa prihatin dan menyesalkan kejadian pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam," ujar Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas saat konferensi pers di Kantor MUI Jakarta, Selasa (22/10/2018).

Baca juga: Polisi Amankan 3 Orang Terkait Pembakaran Bendera di Garut

Yunahar menambahkan, MUI meminta pelaku meminta maaf dan mengakui kesalahanya secara terbuka.

"Yang bersangkutan dari video yang kita lihat itu membakar bendera yang bertuliskan kalimat tauhid, bukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kemudian menjadi viral dan ditonton banyak orang sehingga memberikan dampak kegaduhan," tuturnya.

Ia menambahkan, MUI menghimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan masalah tersebut kepada proses hukum.

Baca juga: Polri Minta Masyarakat Tunggu Proses Hukum Kasus Pembakaran Bendera

Selain itu, pimpinan ormas Islam, para ulama, kiai, ustadz, dan ajengan dihimbau ikut mendinginkan suasana di kalangan umat Islam.

Kepolisian juga diminta bertindak cepat, adil, dan profesional.

"MUI menghimbau untuk menciptakan kondisi yang lebih kondusif sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," pungkasnya.

Polri sebelumnya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sabar dan memberikan waktu kepada penyidik untuk mengusut kasus tersebut.

"Tidak usah ada aksi-aksi. Seluruh masyarakat harus sabar dan memberikan kepada penyidik untuk pendalaman," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dalam konpers yang sama.

Setyo menambahkan, hingga hari ini, Polres Garut telah mengamankan tiga orang terkait kasus tersebut.

Ketiganya adalah ketua panitia dan dua orang lainnya orang yang diduga membakar bendera.

"Keterangan sementara dari tiga orang yang diamankan oleh Polres Garut bahwa mereka membakar bendera HTI atau Hizbut Thahir Indonesia yang telah dinyatakan terlarang oleh UU," ucap Setyo.

"Nanti ada pendalaman keterangan saksi. Kemudian, penyidik akan mencari motif mengapa ia membakar itu dan akan diungkap," tambah dia.

Setyo memastikan pihaknya akan bertindak profesional. Kepolisian akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com