Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Fayakhun, 2 Anggota Komisi XI DPR Ikut Bahas Proyek Bakamla

Kompas.com - 17/10/2018, 13:31 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa mantan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi menyebut ada dua anggota Komisi XI DPR yang ikut membahas pengusulan proyek pengadaan di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Keduanya yakni anggota Fraksi Partai Nasdem, Donny Imam Priambodo dan anggota Fraksi PKB Bertu Merlas.

Hal itu dikatakan Fayakhun saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (17/10/2018).

"Agak aneh, ada penyelenggara negara yang memperjuangkan bukan mitranya. Biasanya itu diucapkan Komisi I, sedangkan Komisi I tidak bicara, justru komisi XI," ujar Fayakhun kepada majelis hakim.

Menurut Fayakhun, dalam rapat di Badan Anggaran DPR, ada anggota Banggar dari Komisi XI DPR yang membicarakan masalah pengusulan anggaran di Bakamla. Padahal, seharusnya yang menyampaikan hal itu adalah Fayakhun selaku anggota Banggar dari Komisi I DPR, yang merupakan mitra kerja Bakamla.

Baca juga: Di Sidang E-KTP, Jaksa Konfirmasi Pemberian Rp 5 Miliar dari Fayakhun ke Irvanto

Setelah rapat tersebut, menurut Fayakhun, staf kepala Bakamla Ali Fahmi alias Ali Habsyi mengatakan bahwa Komisi XI DPR telah solid untuk mendukung pengusulan anggaran Bakamla. Ali Habsyi bahkan menunjukkan video rapat Komisi XI DPR.

"Keanehan tidak sampai di situ. Beberapa hari kemudian di ruang pimpinan Komisi I, dari Komisi XI Bertu Merlas dan Donny Imam Priambodo dari Nasdem mendatangi pimpinan Komisi I," kata Fayakhun.

Menurut Fayakhun, saat itu dia dipanggil oleh Ketua Komisi DPR dan diberitahu bahwa proyek di Bakamla adalah milik Bertu dan Donny. Proyek Bakamla dikuasai mereka sebagai kompensasi atas bantuan Komisi XI DPR dalam pembahasan Undang-Undang Tax Amnesty.

"Setelah mereka pergi, Abdul Haris (Ketua Komisi I) tanya saya, menurut kamu bagaimana. Saya bilang aneh, mereka klaim itu adalah pekerjaan mereka, tapi saya tidak tahu," kata Fayakhun.

Baca juga: Kepada Fayakhun, Staf Kepala Bakamla Klaim Didukung Keluarga Jokowi

Dalam kasus ini, Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap 911.480 dollar Amerika Serikat. Uang tersebut diduga diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.

Fahmi merupakan pengusaha yang akan mengerjakan proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla.

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR mengupayakan alokasi atau ploting penambahan anggaran pada Bakamla. Anggaran tersebut rencananya untuk pengadaan satelit monitoring dan drone.

Selain Fayakhun, Fahmi juga memberikan uang kepada Ali Habsyi sebesar Rp 54 miliar. Uang tersebut terkait pengurusan anggaran Bakamla di DPR RI.

Sejak 2017, Ali Habsyi tidak diketahui keberadaannya oleh KPK. Kepala Bakamla Arie Soedewo juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Ali hingga saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com