Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Diumumkan 16-21 Oktober 2018

Kompas.com - 16/10/2018, 16:38 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengungkapkan, pengumuman hasil seleksi lolos administrasi pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan dilakukan mulai Selasa (16/10/2018) hingga Minggu (21/10/2018).

Hal itu disampaikan Ridwan dalam konferensi pers di Gedung BKN, Jakarta, Selasa.

"Ada beberapa kementerian, lembaga atau instansi ya yang sudah mengumumkan siapa yang lulus atau tidak dan sekaligus itu lanjut sampai tanggal 21 (Oktober)," ujar Ridwan.

Lantas, bagaimana pelamar mengecek hasil seleksi administrasinya?

Baca juga: Jika Pelamar CPNS 2018 Dihubungi Via Pesan WhatsApp, Ini yang Harus Dilakukan

Ridwan mengimbau para pelamar untuk memantau informasi pengumuman tersebut secara rutin melalui situs sscn.bkn.go.id.

"Di sana akan memungkinkan si pelamar ketika login dia tahu (lolos) apa enggak. Maksimal pada 21 Oktober ya. Tapi bukan berarti setiap menit melihat, login, logout, jangan begitu juga," papar Ridwan

Para pelamar juga bisa memantau informasi dari media sosial milik BKN, maupun situsweb resmi dan media sosial dari instansi yang dipilih.

"Nanti setelah tanggal 21 semua diumumkan, ada waktu untuk mengumumkan siapa mendapat lokasi SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) di mana dan kapan," lanjut dia.

Baca juga: Ini Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS di Lima Kementerian

Peserta juga bisa mengecek hasil seleksi administrasi melalui alamat e-mail yang telah didaftarkan.

Melalui saluran-saluran informasi tersebut, kata Ridwan, pendaftar yang lolos bisa mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dengan matang.

Ia menyebutkan, SKD akan digelar di sekitar 225 titik di seluruh Indonesia mulai 27 Oktober hingga 17 November 2018.

SKD CPNS tahun 2018 terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Nilai ambang batas tersebut yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.

Jumlah soal yang akan diujikan adalah 100 butir, terdiri dari 35 soal TKP, 30 soal TIU, dan 35 soal TWK.

"Apakah soalnya berbeda? Tidak. Soalnya berasal dari database yang sama," kata Ridwan.

Menurut Ridwan, proses verifikasi dalam seleksi administrasi dilakukan oleh instansi terkait dan Badan Kepegawaian Daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com