Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Indonesia Batasi Bantuan Luar Negeri untuk Gempa dan Tsunami Sulteng, Apa Saja?

Kompas.com - 05/10/2018, 10:00 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia membatasi bantuan luar negeri yang diberikan untuk penanganan gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng). Bantuan asing yang diterima, hanya yang sesuai dengan kebutuhan penanganan bencana.

Bantuan kesehatan, misalnya, pemerintah hanya menerima alat kesehatan tanpa tenaga medis. Tenaga medis, seluruhnya dikerahkan dari tim Indonesia.

Selain itu, bantuan obat-obatan tidak diterima lantaran pertimbangan regulasi dan penyesuaian dengan keadaan di Indonesia.

Sementara untuk bantuan alat utama sistem persenjataan (alutsista), yang diterima hanya pesawat angkut, seperti C-130, dan helikopter. Sedangkan bantuan kapal tidak diterima.

Baca juga: Menkeu Godok Mekanisme Bantuan dari Dunia Internasional

Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga saat ini ada 11 pesawat dari bantuan luar negeri, yaitu 2 unit C-130 dari Singapura, Korea Selatan, dan Inggris, dan 1 unit C-130 dari India. Sementara Malaysia, menyumbangkan 2 unit Mi-17, Jepang dan Qatar masing-masing menyumbangkan 1 unit TBN.

Pesawat-pesawat tersebut digunakan untuk proses evakuasi dan pencarian korban. Termasuk, mengangkut logistik untuk para pengungsi di sejumlah titik pengungsian.

"Bagi pesawat asing yang akan melaksanakan evakuasi medis atau evakuasi pasien, wajib diadakan pendampingan oleh tenaga medis dari Indonesia," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Kamis (4/10/2018).

Sutopo menambahkan, seluruh administrasi dan perizinan bantuan luar negeri diproses melalui Kementerian Luar Negeri.

Baca juga: Inggris Bakal Kirim Bantuan Rp 39 Miliar ke Palu dan Donggala

"Kementerian/Lembaga terkait agar berkoordinasi dalam hal mekanisme bantuan dan penyaluran di lapangan dikoordinir oleh BNPB," ujarnya.

Dibentuk pula Satgas bantuan luar negeri yang bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk proses administrasi bantuan luar negeri tersebut.

Gempa bermagnitudo 7,4 dan tsunami melanda Sulawesi Tengah, Jumat (28/9/2018). Akibat bencana tersebut, BNPB mencatat 1.424 orang meninggal dunia.

Selain itu, terdapat 2.549 korban luka berat sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit, baik di Palu maupun di luar Palu. Adapun korban hilang mencapai 113 orang.

Hingga saat ini, proses evakuasi dan pencarian masih terus dilakukan. Bantuan juga terus disalurkan untuk 70.821 pengungsi yang tersebar di 141 titik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com