Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Indonesia Batasi Bantuan Luar Negeri untuk Gempa dan Tsunami Sulteng, Apa Saja?

Kompas.com - 05/10/2018, 10:00 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia membatasi bantuan luar negeri yang diberikan untuk penanganan gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng). Bantuan asing yang diterima, hanya yang sesuai dengan kebutuhan penanganan bencana.

Bantuan kesehatan, misalnya, pemerintah hanya menerima alat kesehatan tanpa tenaga medis. Tenaga medis, seluruhnya dikerahkan dari tim Indonesia.

Selain itu, bantuan obat-obatan tidak diterima lantaran pertimbangan regulasi dan penyesuaian dengan keadaan di Indonesia.

Sementara untuk bantuan alat utama sistem persenjataan (alutsista), yang diterima hanya pesawat angkut, seperti C-130, dan helikopter. Sedangkan bantuan kapal tidak diterima.

Baca juga: Menkeu Godok Mekanisme Bantuan dari Dunia Internasional

Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga saat ini ada 11 pesawat dari bantuan luar negeri, yaitu 2 unit C-130 dari Singapura, Korea Selatan, dan Inggris, dan 1 unit C-130 dari India. Sementara Malaysia, menyumbangkan 2 unit Mi-17, Jepang dan Qatar masing-masing menyumbangkan 1 unit TBN.

Pesawat-pesawat tersebut digunakan untuk proses evakuasi dan pencarian korban. Termasuk, mengangkut logistik untuk para pengungsi di sejumlah titik pengungsian.

"Bagi pesawat asing yang akan melaksanakan evakuasi medis atau evakuasi pasien, wajib diadakan pendampingan oleh tenaga medis dari Indonesia," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Kamis (4/10/2018).

Sutopo menambahkan, seluruh administrasi dan perizinan bantuan luar negeri diproses melalui Kementerian Luar Negeri.

Baca juga: Inggris Bakal Kirim Bantuan Rp 39 Miliar ke Palu dan Donggala

"Kementerian/Lembaga terkait agar berkoordinasi dalam hal mekanisme bantuan dan penyaluran di lapangan dikoordinir oleh BNPB," ujarnya.

Dibentuk pula Satgas bantuan luar negeri yang bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk proses administrasi bantuan luar negeri tersebut.

Gempa bermagnitudo 7,4 dan tsunami melanda Sulawesi Tengah, Jumat (28/9/2018). Akibat bencana tersebut, BNPB mencatat 1.424 orang meninggal dunia.

Selain itu, terdapat 2.549 korban luka berat sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit, baik di Palu maupun di luar Palu. Adapun korban hilang mencapai 113 orang.

Hingga saat ini, proses evakuasi dan pencarian masih terus dilakukan. Bantuan juga terus disalurkan untuk 70.821 pengungsi yang tersebar di 141 titik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com