Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Anggarkan Pendeteksi Dini Tsunami di APBN 2019

Kompas.com - 04/10/2018, 11:03 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis meminta pemerintah secara khusus menganggarkan alat pendeteksi dini tsunami di APBN 2019.

Sebab, kata Fary, saat ini sejumlah alat pendeteksi dini tsunami rusak. Hal itu disampaikan Fary usai rapat dengar pendapat bersama Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/10/2018).

"Pembahasan Anggaran 2019 yang kami sudah bahas kurang lebih Rp 1,7 triliun untuk BMKG itu kami kembalikan kepada pemerintah bahwa peralatan-peralatan yang tadi rusak yang dibutuhkan dalam rangka deteksi dini tsunami itu harus bisa masuk," kata Fary.

"Karena kita mendapatkan penjelasan dari Kepala BMKG bahwa instrumen atau peralatan-peralatan tsunami itu ada beberapa komponen yang rusak atau tidak berfungsi," lanjut dia.

Baca juga: Minim Alat Pendeteksi Tsunami, Ini 5 Langkah Penyelamatan Diri

Fary menambahkan, sedianya BMKG telah mengajukan pengadaan pendeteksi dini tsunami sejak 2017 namun tak kunjung masuk di APBN.

Fary pun kecewa terhadap pemerintah yang menurutnya tak serius dalam mengantisipasi bencana lantaran anggaran BMKG dirasa selama tiga tahun terakhir semakin menurun.

Ia pun mendorong pemerintah agar meningkatkan anggaran BMKG sehingga kebutuhan pengadaan pendeteksi dini tsunami dan pengantisipasi bencana lainnya dapat terpenuhi.

"Maka hari ini kami kembalikan kepada pemerintah untuk segera bisa dianggarkan lagi, ditambah lagi khususnya untuk peralatam deteksi dini ini," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com