Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irvanto Sebut Fayakhun Minta Uang Rp 5 Miliar dari Agus Gumiwang untuk Diserahkan ke KPK

Kompas.com - 02/10/2018, 13:35 WIB
Abba Gabrillin,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP Irvanto Hendra Pambudi mengatakan bahwa saksi Fayakhun Andriadi pernah memintanya agar menyerahkan uang Rp 5 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dikatakan Irvan saat bertanya kepada Fayakhun yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (2/10/2018).

"Kepada saudara Fayakhun, saya akan tanyakan satu hal. Saya ingin mengulang kejadian di suatu malam di Rutan Guntur yang disaksikan Eka Kamaludin," ujar Irvan.

Baca juga: Di Sidang E-KTP, Jaksa Konfirmasi Pemberian Rp 5 Miliar dari Fayakhun ke Irvanto

Menurut Irvan, saat itu dia dan Fayakhun sama-sama menjadi tahanan KPK, meski dalam kasus yang berbeda. Keduanya saat itu berada di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.

Saat itu, menurut Irvan, Fayakhun memberitahu bahwa Fayakhun memiliki jatah uang Rp 5 miliar yang ada pada politisi Golkar lainnya, Agus Gumiwang. Menurut Irvan, Fayakhun memintanya untuk mengambil uang tersebut dan menyerahkannya kepada KPK.

Menurut Irvan, Fayakhun memintanya agar seolah-olah mengakui pernah menerima uang 500.000 dollar Singapura dari Fayakhun, dan berniat menyerahkan uang itu kepada KPK.

"Saksi bilang ada jatah Rp 5 miliar di Agus Gumiwang. Nanti pakai nama saya untuk kembalikan ke KPK yang 500.000 dollar tersebut," kata Irvan.

Namun, dalam persidangan Fayakhun membantah hal itu. Menurut Fayakhun, ia tidak pernah menyampaikan permintaan seperti yang diceritakan oleh Irvanto.

"Tidak pernah," kata Fayakhun.

Sebelumnya, Fayakhun mengaku pernah memberikan 500.000 dollar Singapura kepada Setya Novanto. Pemberian untuk kegiatan Partai Golkar itu diserahkan Fayakhun melalui Irvanto.

Namun, dalam persidangan, Irvanto selalu membantah menerima uang tersebut. Menurut dia, tidak pernah ada pemberian 500.000 dollar Singapura itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com