Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel Roa-roa Palu Rata dengan Tanah, Puluhan Tamu Belum Diketahui Nasibnya

Kompas.com - 29/09/2018, 15:29 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan daftar sejumlah bangunan yang rusak akibat gempa dan tsunami yang terjadi di Palu dan Donggala, Jumat (28/9/2018).

Salah satu bangunan yang sangat parah hancur akibat terjangan gempa hebat dan tsunami itu adalah Hotel Roa-roa yang terletak di Jalan Pattimura, Palu. Hotel ini bahkan rata dengan tanah.

"Dilaporkan, di hotel yang memiliki 80 kamar itu terdapat 76 kamar yang sedang terisi oleh tamu hotel yang menginap," ujar Kepala Pusat, Data, dan Informasi BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam jumpa pers di kantor BNPB, Sabtu siang.

Baca juga: BNPB Sebut Korban Tewas akibat Gempa dan Tsunami di Palu 384 Orang

Hingga kini, BNPB juga belum mengungkap nasib dari puluhan tamu yang menginap di hotel tersebut.

Dikutip dari situs Roa-roa Hotel, hotel ini merupakan hotel bintang tiga dengan delapan lantai. Akses yang ada di pusat kota menjadi keunggulan kota ini. Disebutkan bahwa hotel ini hanya berjarak 10 menit ke Bandara Mutiara Sis Aljufri dan juga dekat dengan pusat perbelanjaan serta Pantai Talise.

Berdasarkan data BNPB pada Sabtu pukul 13.00, jumlah korban tewas akibat gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, mencapai 384 orang.

Selain ratusan korban meninggal, menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tercatat 29 orang hilang dan 540 luka berat.

Kompas TV Di antaranya adalah kementerian terkait, Basarnas, TNI, dan Polri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com