Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PSI Laporkan Fadli Zon Terkait Video "Potong Bebek Angsa PKI"

Kompas.com - 25/09/2018, 23:03 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon terkait unggahan berbentuk video berjudul "Potong Bebek Angsa PKI".

Fadli dilaporkan dengan dugaan perkara tindak pidana Konflik Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dan penyebaran berita bohong (hoaks).

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest di Kantor Bareskrim Polri, Selasa (25/9/2018). KOMPAS.com/Devina Halim Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest di Kantor Bareskrim Polri, Selasa (25/9/2018).
"Jadi hari ini saya, Rian Ernest, kader dari PSI, datang ingin melaporkan saudara Fadli Zon, yang merupakan Wakil Ketua DPR, sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra," ujarnya di Kantor Bareskrim Polri, Selasa (25/9/2018).

Baca juga: Bawaslu Imbau Publik dan Elite Parpol Tak Saling Fitnah dalam Kampanye

Video yang diunggah Fadli menggambarkan tiga orang laki-laki dan enam orang perempuan yang menari sambil mengenakan topeng penguin.

Mereka menari diiringi lagu "Potong Bebek Angsa" dengan lirik yang sudah dimodifikasi. Dalam video yang diunggah Fadli pada 23 September 2018, lirik yang dinyanyikan menyindir pasangan calon Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin.

Konten tersebut yang dipermasalahkan olehnya. Menurut Rian, konten video yang diunggah Fadli tersebut berpotensi mengganggu stabilitas politik.

Ia juga menilai, lirik dalam video tersebut mengganggu demokrasi di Indonesia dan berpotensi memecah-belah masyarakat.

Baca juga: Fadli Zon Minta Masyarakat Awasi Kampanye Jokowi

"Dalam video tersebut ada lirik-lirik yang menurut saya itu berpotensi untuk membuat keresahan, menaikkan tensi di masyarakat, membuat keonaran dan menciptakan rasa tidak percaya kepada pemerintah," ucap Rian.

Melalui pelaporan ini, ia berharap praktek politik yang berpotensi memecah-belah dapar dihentikan dan menimbulkan efek jera bagi yang melakukannya.

Pelaporan tersebut tercatat dengan nomor pelaporan, LP/B/1189/IX/2018/BARESKRIM.

Peraturan yang dijeratkan kepada Fadli Zon terdiri dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik.

Kompas TV Simak dialognya dalam Kompas Petang bersama Ketua DPP Bidang Advokasi dan Hukum Partai Gerindra Habiburokhman dan juru bicara PSI Rian Ernest.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com