Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Polri soal Polwan yang Diduga Terlibat Penipuan Tes Masuk Rp450 Juta

Kompas.com - 19/09/2018, 14:31 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik Polda Jawa Timur tengah mendalami dugaan penipuan tes masuk Polri yang melibatkan seorang polisi wanita (Polwan), Ipda S.

Propam Polda Jatim telah menahan dan memeriksa Ipda S yang bertugas di Subdit Provost Polda Jatim atas dugaan meminta uang kepada korban sebagai syarat masuk anggota Polri.

Nilainya diduga sekitar Rp450 juta.

“Yang jelas kode etik terbukti (melanggar) yang bersangkutan bisa di PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat),” ujar Dedi di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).

Dedi mengatakan, hukuman yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan tergantung keputusan sidang kode etik.

“Ancaman hukuman terberatnya apabila nanti dalam sidang kode etik terbukti perbuatan tersebut pemecatan tidak dengan hormat. Kalau itu misalnya perbuatan melawan hukum tindak pidana penggelapan atau penipuan masuk pidana umum,” kata Dedi.

Baca juga: Terlibat Penipuan Tes Masuk Polri, Seorang Polwan Ditahan

Ia menegaskan, pimpinan Polri berkomitmen menindak tegas anggota Polri yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pelanggaran pidana.

Diberitakan, seorang Polwan diduga terlibat penipuan tes masuk anggota Polri. Polwan berinisial S berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) itu meminta Rp 300 juta kepada korban sebagai syarat masuk anggota Polri.

Informasi yang dihimpun dari Polda Jatim, Ipda S diduga menjanjikan lulus tes masuk calon bintara Polri kepada keluarga MA, warga Sidotopo Lor, Surabaya pada 2017 lalu.

Korban punya 2 cucu yang mengikuti tes jalur Bintara Polri pada Maret 2017, namun tidak lulus.

Mengaku kenal dekat dengan seorang jenderal, Ipda S menjanjikan kelulusan untuk dua cucu pelaku pada rekrutmen susulan di Kalimantan atau Aceh.

Untuk melancarkan tes kelulusan, Ipda S menyebut uang Rp 300 juta per peserta dari nilai semula Rp 500 juta per peserta.

Dari 3 kali pembayaran, total sudah sekitar Rp 450 juta yang ditransfer korban ke rekening Ipda S.

Antara korban dan Ipda S sempat melakukan mediasi. Ipda S berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada September tahun ini.

Korban pun melaporkan tindakan polwan tersebut ke Propam Polda Jatim.

Kompas TV Hingga saat ini, proses hukum yang menjerat Taat Pribadi sebagai pimpinan tertinggi padepokan masih berlangsung.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com