KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi mengeluarkan pengumuman terkait rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018.
Pengumuman ini berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018.
Dalam pengumuman itu, disebutkan bahwa total formasi CPNS 2018 sebanyak 238.015 orang. Jumlah ini terbagi dua, yakni instansi pusat dan instansi daerah.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mudzakir menyatakan, informasi ini memang dikeluarkan oleh pihak Kemenpan RB.
"Iya (resmi)," kata Mudzakir saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/9/2018).
Baca juga: Keputusan Hasil CPNS 2018 Didominasi Tenaga Pendidik, Berapa Kuotanya?
Hal tersebut juga diumumkan melalui Twitter resmi Kemenpan RB, @kempanrb.
Pemerintah telah mengumumkan akan melakukan seleksi CPNS 2018. Persiapkan diri dengan baik! Informasi lainnya akan kami sampaikan dan selalu update melalui website https://t.co/txREq1fDtQ https://t.co/1DfKXpgKy8 & medsos resmi KemenPANRB @BKNgoid#kemenpanrb #seleksicpns2018 pic.twitter.com/ZwQWRbEeuX
— Kementerian PANRB (@kempanrb) 6 September 2018
Nantinya, di instansi pusat akan terbagi menjadi 76 instansi, dengan total formasi sebanyak 51.271 orang.
Sedangkan, untuk instansi daerah akan terbagi menjadi 525 instansi, dengan jumlah formasi sebanyak 186.744 orang.
Kemenpan RB menyatakan, jadwal pendaftaran dan pelaksanaan seleksi akan diumumkan dalam waktu dekat.
Kemenpan RB menegaskan, informasi resmi mengenai CPNS 2018 hanya pada situs pemerintah, yaitu www.menpan.go.id, www.bkn.go.id, dan www.sscn.bkn.go.id.