Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 238.015 Lowongan CPNS, Ini Rinciannya

Kompas.com - 06/09/2018, 15:05 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada 238.015 lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tersedia untuk diperebutkan oleh para pelamar pada tahun 2018 ini.

Hal itu disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (6/9/2018).

"Jumlah itu terdiri dari 51.271 untuk instansi pusat dan 186.744 untuk instansi daerah," kata Syafruddin.

Syafruddin mengatakan, CPNS yang terpilih untuk instansi pusat akan ditempatkan di 76 kementerian/lembaga (K/L).

Baca juga: Rekrutmen CPNS Tahun Ini Didominasi Tenaga Pengajar

Sementara, untuk CPNS di instansi daerah ditempatkan di 525 pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota.

Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi; Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi; serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.

Adapun peruntukan instansi pemerintah daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi; Guru Agama sebanyak 8.000 formasi; Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.

Baca juga: Pemerintah Buka Rekrutmen 238.015 CPNS Tahun Ini

"Proporsi terbesar formasi CPNS tahun ini adalah untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis yang saat ini masih kurang, antara lain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur,” ujar Syafruddin.

Sementara itu, mengenai waktu pendaftaran masih dibahas dalam rakor antara Kemenpan-RB dengan sekda dari setiap daerah.

Kemungkinan, pendaftaran akan dibuka pada 16-20 September 2018.

Kompas TV Aparat Polres Sragen, Jawa Tengah membongkar praktik penipuan calon PNS dengan total kerugian lebih dari 1 miliar rupiah.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com