JAKARTA, KOMPAS.com - Analis politik dari Exposit Strategic Arif Susanto mengaku heran dengan keputusan Bawaslu yang menutup kasus dugaan mahar politik yang disebut-sebut diberikan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera.
Menurut dia, saat menangani kasus tersebut, Bawaslu banyak berkelit di balik alasan teknis.
Alasan teknis itu, misalnya, Bawaslu menolak sejumlah usulan yang diberikan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief saat akan memberikan kesaksian terkait dugaan mahar politik.
Baca juga: Bawaslu Putuskan Tak Temukan Dugaan Pelanggaran Mahar Politik Sandiaga Uno
Kala itu, Andi tengah berada di Lampung dan tidak bisa hadir memenuhi panggilan Bawaslu pusat di Jakarta.
Ia usul diperiksa Bawaslu Lampung. Namun, usulan itu ditolak oleh Bawaslu dengan dalih kasus mahar politik ditangani oleh Bawaslu pusat.
Alternatif lain, Andi mengusulkan dirinya menuliskan kesaksian secara tertulis yang ditandatangani materai atau berkomunikasi lewat video call. Usulan itu juga ditolak Bawaslu.
Baca juga: Mahar Politik Sandiaga Tak Terbukti, Andi Arief Sebut Komisioner Bawaslu Pemalas
Jika hal ini dibiarkan terus-menerus, Arif khawatir, Bawaslu akan mengalami malfungsi di kemudian hari.
"Bawaslu bisa mengalami malfungsi jika terus-menerus berlindung di balik hal teknis untuk menegakkan aturan, seperti Andi Arief harusnya mendatangi kami (Bawaslu). Tidak pada tempatnya Bawaslu dan yang lain berlindung di balik prosedur," kata Arif dalam diskusi politik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2018).
Tindakan Bawaslu tersebut, kata Arif, membuktikan tidak adanya langkah progresif dari Bawaslu untuk menyelesaikan kasus dugaan mahar politik.
Baca juga: Disebut Pemalas oleh Andi Arief, Ini Kata Komisioner Bawaslu
Arif menambahkan, supaya hal serupa tidak kembali terjadi, Bawaslu membutuhkan dua hal penting ke depannya.
Pertama, Bawaslu harus jadi penyelenggara Pemilu yang bernyali. Kedua, Bawaslu harus jadi penyelenggara pemilu yang berintegritas.
"Yang kita butuhkan sekarang ini ada dua, penyelenggara pemilu yang bernyali, itu yang nggak kita miliki hari ini. Dua, penyelenggara pemilu yang berintegritas," jelasnya.
Bawaslu sebelumnya menyatakan, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi mahar politik berdasar hasil kajian.
Keputusan itu diambil setelah Bawaslu tidak mendapat keterangan langsung dari Andi Arief, orang yang pertama melontarkan soal dugaan adanya mahar politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.