Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Kampanye Sebut Status Tersangka Idrus Marham Tak Rusak Citra Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 24/08/2018, 18:28 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional Hasto Kristiyanto menilai, status tersangka Idrus Marham tak merusak citra pasangan bakal capres dan cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Hal itu disampaikan Hasto menanggapi status tersangka Idrus Marham terkait dugaan keterlibatannya dalam korupsi proyek PLTU Riau-1.

"Citra kan ditentukan oleh kepemimpinan, oleh sikap, oleh kinerja dan yang tidak bisa dibohongi kan penampilan di tengah rakyat itu," kata Hasto di media center tim kampanye Jokowi-Ma'ruf, Menteng, Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Baca juga: Golkar Beri Bantuan Hukum untuk Idrus Marham

Ia justru mengapresiasi langkah Idrus yang memilih untuk mundur ketika sudah berstatus tersangka. Hal itu, kata Hasto, merupakan budaya positif yang perlu dibangun ke depan.

"Apapun ini menunjukkan sikap Pak Idrus marham yang kami kenal sebagai sosok kesatria yang bertanggung jawab dan apa yang dilakukan justru menjadi hal yang positif. Bagaimana beliau taat dalam mekanisme hukum itu sendiri," ujar Hasto.

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dalam sebuah diskusi di kantor PARA Syndicate, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2018).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dalam sebuah diskusi di kantor PARA Syndicate, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2018).

"Dia (Idrus) tidak ingin mencampuri antara kedudukan politik sebagai menteri dan kemudian dengan proses hukum itu. Ini merupakan hal yang positif. Ini justru menjadi tradisi bagi kita bersama," lanjut Hasto.

Baca juga: Jokowi Sebut Idrus Marham sebagai Ksatria

Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial.

Idrus sudah mengajukan surat permohonan diri sebagai Mensos tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (24/8/2018) siang.

Berikut pernyataan Idrus terkait pengunduran dirinya tersebut:

"Pada hari ini, tadi saya menghadap Bapak Presiden pukul 10.30 WIB. Saya lakukan ini setelah kemarin saya mendapatkan surat pemberitahuan tentang penyidikan saya terkait kasus yang dilakukan oleh Enny dan Koco.

Baca juga: Idrus Marham, Menterinya yang Pertama jadi Tersangka KPK, Ini Komentar Jokowi

Berdasarkan surat itu, saya mengambil langkah, maka itu saya menghadap Presiden untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya."

Idrus juga mengaku, telah mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusan Partai Golkar Ketua Umum Airlangga Hartarto.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada keterlibatan Idrus Marham dalam kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Baca juga: Jokowi: Baru Tadi Siang Saya Putuskan Agus Gumiwang Gantikan Idrus Marham

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan, ada sejumlah pertemuan yang dilakukan Idrus dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan para tersangka, Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo.

Pertemuan tersebut teridentifikasi lewat rekaman CCTV yang disita penyidik dari serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk di kantor dan rumah Direktur PLN Sofyan Basir.

"Dari bukti-bukti yang ditemukan tersebut memang ada beberapa pertemuan-pertemuan yang teridentifikasi dan perlu klarifikasi pada pihak-pihak yang bersangkutan,” ujar Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Kompas TV Saat ditanya soal statusnya atas kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1, Idrus Marham menyatakan statusnya telah dinaikan dari saksi menjadi tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com