JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah seluruh Indonesia menyisihkan APBD untuk membantu penanganan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Langkah Tjahjo itu dilakukan berdasarkan permintaan dari Pemerintah Provinsi NTB.
"Ada permintaan dari Gubernur NTB, surat tanggal 6 Agustus 2018, yang juga memohon bantuan baik kepada pemerintah pusat maupun gubernur 34 provinsi," kata Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Kemendagri pun membagikan salinan surat tersebut kepada wartawan. Surat yang diteken Wakil Gubernur NTB Muh Amin itu ditujukan ke gubernur seluruh Indonesia dan ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri.
Isinya adalah meminta bantuan keuangan untuk penanganan pasca-gempa. Dalam surat itu juga dicantumkan nomor rekening.
Baca juga: JK Ungkap Alasan Utama Pemerintah Tak Tetapkan Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional
Hadi menjelaskan, setelah terbitnya surat tersebut, masih banyak kepala daerah yang menanyakan mekanisme dan dasar hukum apabila hendak mengambil dana dari APBD untuk membantu penanganan gempa Lombok.
Oleh karena itulah, Mendagri menerbitkan surat edaran kepada gubernur, bupati/walikota seluruh Indonesia. Surat tersebut juga disertai dasar hukum yang bisa digunakan oleh para kepala daerah.
Payung hukum tersebut di antaranya Pasal 28 Ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 47 dan Pasal 162 Ayat (2) dan Ayat (3) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, serta butir V.21 Lampiran Permendagri Nomor 33 Tahun 2017.
"Jadi surat ini memberikan ruang bagi daerah untuk bisa memberi bantuan keuangan kepada daerah lain. Hal itu tak bertentangan dengan peraturan perundangan maupun Permendagri," kata Hadi.
Baca juga: Mendagri Surati Semua Kepala Daerah Minta Bantuan untuk Gempa Lombok
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo sampai saat ini belum berencana menetapkan gempa Lombok yang telah menelan 469 korban jiwa sebagai bencana nasional.
Sebagai gantinya, Presiden Joko Widodo tengah menyiapkan instruksi presiden yang akan membuat penanganan gempa Lombok ini lebih terpadu.