Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Remisi kepada 102.976 Napi, Menkumham Terharu

Kompas.com - 17/08/2018, 12:39 WIB
Yoga Sukmana,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menkumham Yasonna Laoly mengungkapkan perasaannya setelah memberikan remisi atau pemotongan masa tahanan pada HUT ke-73 RI ke-73 kepada 102.976 narapidana.

"Saya kalau dalam memberikan remisi seperti ini, ya, apalagi untuk orang yang bebas betul-betul ada satu perasaan, terharu," ujar Yasonna, di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (17/8/2018).

Bagi Yasonna, melihat narapidana bebas dan kembali ke keluarga masing-masing merupakan hasil dari proses pemasyarakatan yang dilakukan di lapas.

Baca juga: 1.141 Narapidana LP Cipinang Dapat Remisi

Ia berharap, pembinaan dan proses pemasyarakatan di lapas bisa mengubah perilaku narapidana saat kembali ke masyarakat.

Diharapkan, para mantan narapidana tak lagi melakukan tindakan kriminal.

"Melihat mereka kembali ke masyarakat dan kami harapkan pembinaan kami di lapas lebih kurangnya mereka memperbaiki diri kelak menjadi warga negara yang baik ya," kata Yasonna. 

Baca juga: HUT ke-73 RI, 264 Napi Korupsi dan 38 Napi Terorisme Dapat Remisi

Ia berharap para narapidana yang bebas pada hari ini bisa belajar dari pengalaman pahit selama di lapas.

Sebelumnya, Kemenkumham memberikan remisi kepada 102.976 narapidana pada peringatan hari kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia, Jumat (17/8/2018).

Pemotongan masa tahanan yang diberikan pemerintah yakni sebanyak 1-6 bulan. Remisi diberikan kepada narapidana yang dianggap berkelakukan baik.

Baca juga: Dapat Remisi, 23 Warga Binaan Lapas Kelas II A Karawang Langsung Bebas

"2.220 di antaranya langsung menghirup udara kebebasan," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com