Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HUT ke-73 RI, 264 Napi Korupsi dan 38 Napi Terorisme Dapat Remisi

Kompas.com - 17/08/2018, 10:23 WIB
Yoga Sukmana,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan, dari 102.976 narapidana yang mendapat remisi pada HUT ke-73 RI, sebagian diantaranya merupakan napi korupsi dan terorisme.

"Napi korupsi itu tentu yang memenuhi syarat harus memenuhi syarat JC (justice collaborator) sebanyak 264 orang ya," ujar Yasonna, di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (17/8/2018).

"Sedangkan napi teroris 38 orang yang sudah memenuhi syarat, kalau teroris harus memenuhi syarat JC dari Densus 88 dan BNPT harus ada," lanjut dia.

Baca juga: Dapat Remisi, 23 Warga Binaan Lapas Kelas II A Karawang Langsung Bebas

Sementara itu, 17.921 orang napi narkotika memenuhi syarat dan mendapatkan remisi. 

Adapun napi yang paling banyak mendapatkan remisi yakni narapidana tindak pidana umum, jumlahnya mencapai 83.259 orang.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengatakan, pengurangan masa tahanan itu berdampak langsung kepada penghematan biaya makan narapidana.

Baca juga: 6.466 Napi di Sumsel Terima Remisi di HUT ke-73 RI

"Remisi tahun ini juga telah menghemat anggaran biaya makan narapidana sebesar Rp 118 miliar," ujar Sri. 

Jumlah anggaran yang dihemat itu didapatkan dari hitungan biaya makan per-orang per-hari sebesar rata-rata Rp 14.700 dikalikan 8.091.870, yakni hari yang dihemat karena remisi tersebut.

Dari 102.976 napi yang mendapatkan remisi, 2.220 di antaranya langsung menghirup udara kebebasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com