Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Sebut Aher Tak Bisa Gantikan Sandiaga Uno Jadi Wagub DKI

Kompas.com - 14/08/2018, 15:39 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menyampaikan penjelasan terkait pergantian wakil gubernur DKI Jakarta. 

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), menurut Bahtiar, mantan gubernur tak bisa dimajukan sebagai wakil gubernur. 

Bahtiar menanggapi wacana mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang disebut bakal menggantikan Sandiaga Uno sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.

Sandiaga, seperti diketahui, mundur dari jabatan wagub untuk maju sebagai bakal calon wakil presiden.

“Prinsipnya tidak boleh down grade. Dari jabatan atas turun ke jabatan di bawah,” ujar Bahtiar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/8/2018).

Bahtiar menuturkan, mekanisme pengisian wakil gubernur yang kosong telah diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 di Pasal 7 ayat (2) huruf n UU Nomor 10 Tahun 2016.

Dalam pasal 7 Ayat (2) huruf n menyatakan calon gubernur atau wakil gubernur belum pernah menjabat sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Sedangkan dalam Pasal 7 ayat (2) huruf o juga diatur calon kepala daerah belum pernah menjabat gubernur untuk calon wakil gubernur atau bupati/wali kota untuk calon wakil bupati/calon wakil wali kota pada daerah yang sama.

Diketahui, Aher sudah dua periode menjadi gubernur Jabar, sehingga tidak bisa menjadi Wagub DKI.

Baca juga: PKS: Aher atau Mardani Layak Jadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi

Di sisi lain, Bahtiar mengatakan, tujuan membuat aturan tersebut dimaksudkan agar tercipta regenerasi kepemimpinan.

“Supaya ada regenerasi, semangatnya begitu,” kata Bahtiar.

Nama Aher santer terdengar sebagai bursa mengisi kekosongan kursi wakil gubernur DKI Jakarta yang ditinggalkan Sandiaga Uno.

Selain Aher, nama Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera disebut-sebut sebagai calon kuat yang disiapkan PKS untuk menjadi wagub DKI Jakarta.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Pagi berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com