Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Pangkalan Brandan Lautan Api

Kompas.com - 13/08/2018, 13:07 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tak hanya Bandung yang terkenal dengan istilah "Lautan Api".

Pangkalan Brandan, yang berada di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, juga punya julukan ini.

Pada masa Hindia Belanda, Pangkalan Brandan terkenal sebagai salah satu ladang minyak tertua di Indonesia.

Hari ini 71 tahun lalu, tepatnya 13 Agustus 1947, seluruh instalasi dan fasilitas industri perminyakan di Pangkalan Brandan dibakar.

Peristiwa ini kemudian diperingati sebagai "Pangkalan Brandan Lautan Api".

Sejarah pangkalan minyak di Pangkalan Brandan

Sejarah awal pengeboran sumur minyak di Indonesia dilakukan sejak zaman penjajahan Belanda.

Pada 1871, pengeboran sumur minyak pertama dilakukan di Cirebon.

Namun, sumur produksi pertama adalah sumur Telaga Said di wilayah Sumatera Utara yang dibor pada 1883, kemudian disusul Royal Dutch Company di Pangkalan Brandan pada 1885.

Sejak itu, kegiatan eksploitasi minyak di Indonesia dimulai. Hasil eksplorasinya digunakan untuk kepentingan pihak Belanda.

Pada 1892, kilang minyak Royal Dutch di Pangkalan Brandan yang menjalankan usaha eksploitasi mulai melakukan produksi massal.

Sebagai bahan yang merupakan sumber energi bagi perekonomian dan mesin untuk perang, minyak menjadi sasaran empuk bagi kedua pihak yang berseturu.

Pada 1940-an, Pemerintah Hindia Belanda tak mampu menahan serangan Jepang yang melakukan invasi ke Indonesia.

Akhirnya, Jepang mengambil alih kekuasaan Belanda atas Indonesia pada waktu itu.

Berbagai proyek yang ada di Indonesia dengan cepat dikuasai Jepang, untuk membantu perekenomian penjajah, termasuk menguasai industri minyak di Pangkalan Brandan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com