Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bayangkan Partai Hanura Tak Punya Caleg, Tapi Tetap Ikut Pemilu..."

Kompas.com - 03/08/2018, 19:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow mempertanyakan kelanjutan Partai Hanura dalam Pemilu 2019 usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan seluruh berkas pencalonan bacalegnya tidak memenuhi syarat (TMS).

Menjadi janggal jika partai telah ditetapkan sebagai peserta pemilu tetapi tidak ada caleg yang dapat ikut pemilu lantaran tidak lolosnya berkas pencalonan saat verifikasi.

"Kalau berkas tidak bisa diterima sementara partai peserta pemilu, itu bagaimana? Apakah partai ini ikut pemilu atau tidak?" Kata Jeirry saat ditemui di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018).

Baca juga: KPU Menolak Seluruh Berkas Perbaikan Pencalonan Bakal Caleg Hanura

Menurut Jeirry, kasus Partai Hanura yang terjadi saat ini tak lepas dari kesiapan parpol untuk mengikuti pemilu. Ia mengatakan, jika bacaleg dinyatakan tak lolos secara tidak langsung menandakan partai tak siap mengikuti pemilu.

Namun demikian, Jeirry juga mempertanyakan bagaimana bisa bacaleg Partai Hanura tak lolos verifikasi sementara di awal tahapan pemilu Partai Hanura diloloskan KPU sebagai partai politik peserta Pemilu 2019.

"Bisa bayangkan (Partai) Hanura tidak punya caleg yang lolos sedangkan diberikan kesempatan ikut pemilu, itu bagaimana?" ujar Jeirry.

"Kalau dia bisa ikut, lalu dapat suara, lalu siapa yang akan duduk di kursi yang akan diperoleh nanti?" lanjutnya. 

Baca juga: Hanura Mengaku Belum Terima Informasi soal Bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat

Kasus Partai Hanura, kata Jeiry, merupakan buah dari aturan pemilu yang tidak mendalam, tetapi parsial. Ia menyebut, pembuatan aturan banyak yang tidak berkorelasi dengan pasal lain yang juga berdampak pada proses tahapan pemilu.

"Itu yang menandakan carut marutnya pendaftaran (pemilu)," tutupnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak seluruh berkas perbaikan pencalonan bacaleg DPR RI Partai Hanura lantaran dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Hal ini karena tidak lengkapnya dokumen yang diserahkan partai pimpinan Oesman Sapta Oedang (OSO) itu ke KPU sebagai syarat pencalonan.

Pada saat pendaftaran, Partai Hanura mendaftarkan 559 bacaleg di seluruh tingkatan, dengan rincian 325 laki-laki dan 234 perempuan, serta 80 dapil.

Kompas TV Mahkamah Konstitusi melarang pengurus parpol untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com