Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman RI Pertanyakan Polisi soal Aksi Tembak Mati Pelaku Kriminal

Kompas.com - 01/08/2018, 14:01 WIB
Reza Jurnaliston,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, pihaknya  sedang melaksanakan investigasi terkait penembakan yang menyebabkan kematian oleh polisi terhadap terduga pelaku kejahatan jalanan atau extra judicial killing.

Ombudsman, kata Adrianus, memanggil Kapolda Metro Jaya dan jajarannya untuk dimintai keterangan terkait masalah tersebut.

Namun, Adrianus mengungkapkan, Ombudsman kecewa karena kepolisian tidak memberikan keterangan yang jelas dan utuh.

"Kami kecewa. Kami minta dari siapa yang kena tindakan tegas atau bahkan tewas, lalu siapa petugasnya (polisi), surat perintahnya apa, berita acara penembakannya, bagaimana hasil visum, apakah berita acara tersangka yang tertembak dikembalikan kepada keluarga? Saya meminta dalam bentuk tertulis," ujar Andrianus di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Baca juga: Dikritik, Tindakan Polisi Tembak Mati Pelaku Kejahatan

Pertemuan dengan perwakilan kepolisian berlangsung singkat, hanya sekitar 30 menit. Polda Metro Jaya mengirimkan delapan orang, antara lain Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary dan Irbid Ops AKBP Rahmad Hakim.

Selain itu, Adrianus mengatakan, Ombudsman melakukan investigasi apakah tindakan itu melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, ketentuan hukum HAM internasional, serta hak atas pengadilan yang imparsial dan berimbang.

Menurut dia, seharusnya polisi menyajikan dan memaparkan data yang mengenai tindakan yang dilakukan tersebut untuk bahan investigasi.

Di sisi lain, Adrianus menuturkan, Ombudsman hanya melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang bersifat administrasi. Ombudsman tidak memasuki substansi tindakan yang dilakukan polisi.

"Kami belum pegang buktinya. Kami hanya melihat administsatif, tapi jangan lupa bahwa dikatakan hanya itu sesuatu yang mengikat secara hukum," kata Adrianus.

"Kami tidak masuk ke dalam substansi misalnya soal apakah itu mekanggar prodesur," tuturnya.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Pencuri Kotak Amal Restoran di Cipondoh

Sebelumnya, Ombudsman mendapatkan informasi dari Koalisi Masyarakat Sipil Usut Extra Judicial Killing bahwa telah terjadi penembakan terhadap 52 penjahat, dengan 11 di antaranya tewas.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri dari ICJR, LBH Jakarta, Amnesty Indonesia, Kontras, LBH Masyarakat, PKNI, dan Imparsial.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, jajarannya berupaya mengamankan Jakarta jelang perhelatan Asian Games sesuai prosedur.

"Berkaitan dengan kegiatan yang sudah kami lakukan dan semuanya itu kami melakukannya sesuai prosedur yang kami punya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).

Baca: Polisi Jawab Kritikan soal Tembak Mati Pelaku Kejahatan

Lebih lanjut, Adrianus mengatakan, Ombudsman akan mengundang dan melakukan pertemuan kembali dengan kepolisian untuk meminta penjelasan secara detail.

"Kami tidak dapat menerima data sepihak, sangat sumir, dan tidak ada evidensi (bukti). Kami negosiasi, ya sudah kami ketemu minggu depan," kata Adrianus.

Kompas TV Ombudsman menemukan 4 bukti maladministrasi Kementerian Agama dalam pelaksanaan Umroh PT Abu Tours.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com