Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Bacaleg Mantan Napi Korupsi, Partai Berkarya Akui Kecolongan

Kompas.com - 28/07/2018, 10:26 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengakui, partainya kecolongan akan bakal calon legislatif yang berlatar belakang mantan narapidana kasus korupsi.

Hal tersebut Badaruddin ungkapkan menanggapi rilis yang dikeluarkan Bawaslu bahwa bacaleg dari Partai Berkarya menyumbang mantan napi korupsi dengan 16 caleg.

"Kebetulan kita kecolongan. Jauh sebelumnya kita sudah sampaikan ke pimpinan di provinsi kabupaten kota untuk tidak mencalonkan mantan napi tipikor sesuai dengan Peraturan KPU,”ujar Badaruddin saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (27/7/2018) malam.

Baca juga: Kecolongan 5 Bacalegnya Eks Koruptor, PKS Cari Pengganti

Badaruddin menuturkan, dalam peraturan organisasi partai Berkarya soal pencalegan internal sudah tegas mengharamkan bacaleg yang terindikasi sebagai mantan koruptor.

“PKPU dijadikan selaku syarat bagi caleg kita di internal dalam bentuk aturan organisasi. Mungkin beberapa pengurus kita tidak memahami itu sehingga menerima saja berkas-berkas,” tutur dia.

“Di internal kami bahkan tidak tahu bahwa ada mantan napi korupsi, tapi oleh publik masyarakat di daerah kan kecil lingkupnya bisa ketahuan soal nama-nama itu di publish ternyata teman-teman media atau masyarakat tahu,” sambung Badaruddin.

Baca juga: Punya Bacaleg Eks Koruptor Terbanyak, Gerindra Akui Tak Bisa Deteksi

Lebih lanjut, kata Badaruddin, saat ini pihaknya dalam tahapan perbaikan membersihkan caleg-caleg mantan napi korupsi.

Berkarya juga siap mengganti 16 calegnya yang merupakan eks koruptor tersebut. Data ini merupakan bacaleg untuk tingkat provinsi serta kota/kabupaten.

Kami segera memerintahkan pimpinan (partai Berkarya) di provinsi maupun kabupaten atau kota untuk mencari pengganti nama-nama tersebut,” kata dia.

Baca juga: Bawaslu Kecewa Parpol Tetap Bersikeras Ajukan Bacaleg Eks Napi Korupsi

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu merilis 199 nama bacaleg yang terindikasi sebagai eks napi korupsi untuk Pileg DPRD 2019. Berkarya berada di urutan ke-4 setelah Gerindra, Golkar, dan NasDem.

Kompas TV Pelarangan mantan narapidana kasus korupsi untuk menjadi Caleg, tertuang dalam PKPU dimana harus bersedia menandatangani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com