Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Diperbolehkan UU, Kalla Yakin Digaet Lagi Jadi Cawapres Jokowi

Kompas.com - 27/07/2018, 07:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla optimistis akan dipilih kembali menjadi calon wakil presiden oleh Joko Widodo pada Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 apabila diperbolehkan undang-undang.

"Ya secara teoritis, iya (optimistis dipilih kembali)," ujar Kalla dalam wawancara khusus dengan Rosiana Silalahi dalam program "Rosi" di Kompas TV, Kamis (27/7/2018) malam.

Kalla diketahui menjabat sebagai wakil presiden selama dua periode, yakni periode 2004-2009 dan 2014-2019.

Saat ini, Kalla mengajukan diri menjadi pihak terkait dalam uji materi Pasal 169 huruf N Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan oleh Partai Perindo.

Pasal itu mengatur tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden yang tidak boleh melebihi dua periode.

Baca juga: "Kecurigaan bahwa Pak JK Punya Ambisi Kekuasaan Sulit Dihindari"

Kalla ingin meminta penjelasan MK apakah pasal itu dapat ditafsirkan bahwa seorang bisa menjadi capres dan cawapres meskipun sudah pernah menjabat dua periode jabatan yang sama, dan bukan dalam waktu berturut-turut.

Keyakinan Kalla dipilih kembali menjadi cawapres Jokowi tentunya didasarkan kepada alasan mendasar.

"Yang seperti saya katakan tadi, memang sebelumnya kan sudah banyak pembicaraan-pembicaraan (dengan Jokowi) di awal," ujar Kalla.

Artinya, Jokowi menyetujui langkah Kalla itu.

Baca juga: Jokowi, Orang yang Dorong JK Maju Cawapres?

Selain Jokowi, manuver politiknya ini juga atas dasar dorongan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Kalla berpendapat, dirinya dan Jokowi memang sudah 'klop' dalam pemerintahan. Duetnya dengan Jokowi dinilai pas untuk menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan benar sehingga kolaborasi kepemimpinan keduanya harus dilanjutkan satu periode lagi.

"Ya tentu kadang-kadang ada subyektivitas diri saya sendiri, kan. Karena berdasarkan pengalaman dan kerja sama selama ini," ujar Kalla.

Ia pun mengakui, langkahnya ini tidak begitu disenangi partai politik koalisi pendukung Jokowi pada Pilpres 2019.

Baca juga: Demi Regenerasi Pemimpin, MK Diminta Tolak Uji Materi Perindo

Namun, Kalla menilai, hal itu adalah hal yang wajar. Sebab, partai politik koalisi pendukung Jokowi pada Pilpres 2019 mengajukan kadernya sebagai cawapres pendamping Jokowi.

"Ya seperti Anda tahu juga memang, saya menghormati, teman-teman ketua umum partai juga banyak yang mengusulkan cawapres. Jadi tentu (saya) jadi saingan baru, walaupun saya terus terang saya tidak ingin bersaing dengan adik-adik saya. Tetapi melihat dukungan dan dorongan ke depan agar (saya) tetap menjadi satu pasangan (dengan Jokowi), ya itulah yang terjadi," ujar Kalla.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Malam berikut ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com