Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Didukung Senior Golkar Jadi Cawapres bagi Jokowi

Kompas.com - 25/07/2018, 17:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan, ketua umumnya Airlangga Hartarto mendapat dukungan dari para senior Golkar untuk menjadi calon wakil presiden pendamping Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Ace setelah Airlangga menemui para senior Golkar seperti Ketua Dewan Pembinan Golkar Aburizal Bakrie, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar Akbar Tandjung, dan Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono.

"Dalam pertemuan tersebut, disinggung dukungan Pak Aburizal Bakrie, Pak Akbar dan Pak Agung Laksono tentang dukungannya terhadap Partai Golkar yang mendorong Pak Airlangga Hartarto sebagai cawapresnya Pak Jokowi," kata Ace melalui pesan singkat, Rabu (25/7/2018).

Baca juga: SBY Mengaku Jalan Demokrat Berkoalisi dengan Jokowi Penuh Rintangan

Ace menambahkan, pertemuan itu berlangsung di Hotel Four Seasons, Jakarta, Selasa (24/7/2018) malam, tepatnya pukul 19.30-21.00 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula soliditas Partai Golkar dalam menghadapi Pemilihan Legislatif 2019.

Selain itu, ketiga senior Golkar itu menyampaikan agar Partai Golkar tetap konsisten mendukung Pak Jokowi sebagai Capres 2019.

"Baik Pak Akbar, Pak Aburizal Bakrie maupun Pak Agung Laksono menunjukkan komitmennya untuk bersama-sama berjuang memenangkan Partai Golkar dalam Pileg 2019 dengan target 18 persen dan turun berkampanye memenangkan Pak Jokowi sebagai Capres 2019 nanti," lanjut dia.

Baca juga: PKS Diyakini Tetap Dukung Prabowo meski Tak Dapat Cawapres, asal Ada Konsesi Politik

Hingga saat ini Jokowi belum mengumumkan siapa cawapres pendampingnya. Jokowi paling lambat mengumumkan pekan depan.

Sementara itu, Wapres Jusuf Kalla yang juga merupakan politisi senior Golkar bersedia kembali diusung sebagai cawapres bagi Jokowi.

Namun, hal itu menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam pasal itu diisyaratkan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden adalah belum pernah menjabat presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

uji materi Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, uji materi pasal ini berdekatan dengan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada 4-10 Agustus 2018. Dalam pasal itu diisyaratkan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden adalah belum pernah menjabat presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Relawan Jokowi Sayangkan Uji Materi Perindo soal Masa Jabatan Wapres", https://nasional.kompas.com/read/2018/07/24/13314241/relawan-jokowi-sayangkan-uji-materi-perindo-soal-masa-jabatan-wapres.
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Sandro Gatra

uji materi Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, uji materi pasal ini berdekatan dengan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada 4-10 Agustus 2018. Dalam pasal itu diisyaratkan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden adalah belum pernah menjabat presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Relawan Jokowi Sayangkan Uji Materi Perindo soal Masa Jabatan Wapres", https://nasional.kompas.com/read/2018/07/24/13314241/relawan-jokowi-sayangkan-uji-materi-perindo-soal-masa-jabatan-wapres.
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Sandro Gatra

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com