Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Tersangka Kasus Suap Bupati Labuhanbatu Berupaya Buang Bukti ke Sungai

Kompas.com - 22/07/2018, 07:46 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, istri dari salah tersangka kasus dugaan suap dalam proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, Tahun Anggaran 2018 berupaya  membuang barang bukti ke sungai.

KPK sejauh ini telah menetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, pihak swasta bernama Umar Ritonga, dan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra sebagai tersangka dalam kasus itu. Febri tak menjelaskan secara spesifik istri dari tersangka siapa yang telah berupaya melakukan hal itu.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap sebagai Tersangka

"Ada upaya pihak keluarga tersangka, istri, untuk membuang barang bukti ke sungai terdekat dari atas sebuah jembatan di Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/7/2018).

Febri juga mengungkapkan, KPK menggeledah delapan lokasi di Labuhanbatu terkait kasus dugaan suap dalam proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018. Penggeledahan dilakukan Jumat lalu.

Baca juga: Geledah 8 Lokasi Terkait Suap Bupati Labuhanbatu, KPK Sita Dokumen hingga CCTV

Delapan lokasi itu yaitu kantor, rumah dinas, dan rumah pribadi Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Kantor dan rumah pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra, kantor Dinas PU Labuhanbatu, kantor BPKAD, rumah tersangka sekaligus orang kepercayaan Pangonal, Umar juga digeledah.

"Dari lokasi penggeledahan disita dokumen terkait proyek, anggaran dan pencairan proyek, (kamera) CCTV dan peralatan komunikasi," ujar Febri.

"Di salah satu rumah tersangka ditemukan bungker bawah tanah, namun telah dalam keadaan kosong," kata dia.

Dalam kasus itu, KPK menduga ada pemberian uang dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra, kepada Pangonal terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018.

"Bukti transaksi sebesar Rp 576 juta dalam kegiatan ini diduga merupakan bagian dari pemenuhan dari permintaan Bupati (Pangonal) sekitar Rp 3 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Dari cek yang dicairkan, diduga uang Rp 500 juta yang diberikan Effendy ke Pangonal melalui Umar Ritonga dan Afrizal Tanjung bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat.

Baca juga: KPK Temukan Mobil Perantara Suap Bupati Labuhanbatu di Sekitar Kebun Sawit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com