JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda) mendaftarkan para bakal calon anggota legislatifnya untuk Pemilu Legislatif 2019.
Pendaftaran bakal caleg Partai Garuda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana.
"Partai Garuda secara resmi serentak seluruh Indonesia beserta DPD dan DPC menyerahkan berkas kelengkapan dari bacaleg Partai Garuda," ujar Ridha di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Partai Garuda mengklaim, para bakal calegnya berasal dari kader internal partai yang dideklarasikan pada tanggal 16 April 2015 lalu tersebut.
"Pencalegan ini kami banyak mengusung dari para kader-kader internal Partai Garuda," ujar Ridha.
Baca juga: OSO: Yang Brengsek Enggak Usah Maju Caleg Lah...
Rata-rata, bakal caleg Partai Garuda yang didaftarkan dalam pileg mendatang juga diklaim berumur di bawah 40 tahun.
"Rata-rata berada di bawah umur 35 dan 40 tahun. Tapi bahkan ada yang masih di bawah umur 25 tahun dan cukup banyak," kata dia.
Total ada 376 bakal caleg yang didaftarkan Partai Garuda. Rinciannya, laki-laki sebanyak 195 orang dan 181 perempuan.
"Dari total 875 yang mendaftar, kami seleksi dan masuk kita daftarkan jumlahnya 376, laki-laki 195, perempuan 181 di semua dapil, 80 dapil," ujar Sekretaris Jenderal Partai Garuda, Abdullah Mansyuri.