Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Anggap Penggeledahan Ruangan Anggotanya Sesuai Prosedur

Kompas.com - 16/07/2018, 21:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai penggeledahan ruangan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sesuai prosedur.

Bambang Soesatyo telah menerima surat penggeledahan sebelum hal itu dilakukan.

"Saya sudah menerima surat pemberitahuan penahanan dari KPK. Baru saja saya baca dan saya arsip soal penyegelan," kata Bamsoet, sapaannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/7/2018).

"Menurut saya itu udah SOP (standar operational procedure) penegak hukum dan kami dapat memahami karena mungkin saja pada saatnya nanti ditujukan untuk dilakukan pencarian dokumen yang dibutuhkan," ujar dia.

Ia menyatakan, DPR mempersilakan KPK menggeledah ruangan Eni dan anggota lainnya bila ditemukan alasan hukum dan memenuhi prosedurnya.

"Ya soal itu diikuti aturan yang ada ini dan kami terbuka bagi penyidik KPK yang ingin dicari. Saya tak memakai istilah pengeledahan tapi pencarian dokumen. Kami persilakan," kata Bambang.

Baca juga: KPK Segel Ruang Kerja Eni Maulani Terkait Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1

Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih di lantai 11, gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/7/2018) petang.

Secara terpisah, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD ) Sufmi Dasco Ahmad membenarkan adanya penggeledahan ruang kerja Eni oleh KPK.

Dasco mengatakan, pihak KPK telah menginformasikan soal penggeledahan tersebut ke pihak MKD dan menyertakan surat perintah penggeledahan

KPK sebelumnya menetapkan Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Commitment fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Baca juga: KPK Amankan Bupati Temanggung Terpilih Terkait Kasus Suap Eni Maulani Saragih

KPK menduga penerimaan suap sebesar Rp 500 juta itu merupakan penerimaan keempat dari Johannes. Total nilai suap yang diberikan Johannes kepada Eni sebesar Rp 4,8 miliar.

Tahap pertama uang suap diberikan pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar.

Kedua, pada Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar dan ketiga pada 8 Juni 2018 sebesar Rp 300 juta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com