DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyebut serangkaian aksi teror di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, semakin memudahkan polisi untuk membongkar jaringan radikal. Pasca aksi teror tersebut, polisi telah menangkap 197 terduga pelaku.
"Kami bersedih karena ada korban, tapi di sisi lain, memberikan peluang yang sangat besar kepada Polri untuk masuk ke dalam jaringan ini dan menangkap mereka," ujar Tito saat ditemui di Mako Brimob Depok, Jawa Barat, Senin (16/7/2018).
Menurut Tito, selama ini polisi selalu terbatas dalam menindak para terduga teroris. Sebab, sistem demokrasi memberikan kebebasan bagi kelompok manapun untuk berkumpul dan berpendapat.
Baca juga: Pascabom Surabaya, Polri Tangkap 197 Terduga Teroris, 20 di Antaranya Tewas
Sistem demokrasi tersebut dimanfaatkan kelompok teroris untuk menyebarkan paham radikal di tengah masyarakat. Terbatasnya kewenangan Polri yang diatur dalam undang-undang juga menyulitkan polisi.
Namun, pasca kejadian di Surabaya, polisi memiliki alasan untuk menindak siapapun yang diduga terlibat dalam aksi teror. Polisi berwenang melakukan penindakan setelah terjadi perbuatan melawan hukum.
"Tadinya kami tidak bisa masuk, hanya melihat dari luar dan mengawasi. Sekarang mereka buka pintu kami untuk masuk. Karena mereka melakukan pelanggaran hukum, kami punya alasan melakukan penangkapan dan membuka jaringan seluas-luasnya," kata Tito.