Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Pilkada Susulan di Kabupaten Nduga Sudah 100 Persen

Kompas.com - 02/07/2018, 13:20 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkapkan, Pilkada susulan di Kabupaten Nduga, Papua, sudah digelar.

Kabupaten Nduga merupakan satu dari dua kabupaten yang gagal menggelar pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 Juni 2018 lalu.

"Alhamdulilah 2 hari lalu proses Pilkada di Nduga sudah selesai 100 persen. Tinggal perhitungan suara sekarang," ujar Kapolri di TMP Kalibata, Jakarta, Senin (2/7/2018).

Kapolri mengatakan, pemungutan suara susulan bisa laksanakan setelah TNI-Polri menurunkan pasukan tambahan ke Kabupaten Nduga.

Baca juga: Kapolri Sebut Seorang Pendeta Masih Hilang Pasca-penembakan di Torere Papua

Pasukan tambahan itu didatangkan setelah terjadi serangkaian penembakan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga.

Pertama pada 25 Juni 2017, KKB menembaki pesawat pengangkut logistik Pilkada Papua. Akibat penembakan itu, co-pilot mengalami luka tembak.

Pasca kejadian itu, KKB kembali berulah. Mereka menembaki warga di Kabupaten Nduga. Akibatnya 3 orang tewas dan sejumlah warga mengalami luka-luka.

Baca juga: Kondisi Alam Jadi Hambatan Polri Tangkap Kelompok Bersenjata di Papua

Polisi langsung menyisir area sekitar. Namun, tak satu pun pelaku berhasil ditangkap.

Akibat situasi yang tak kondusif, logistik Pilkada Papua tak bisa didistribusikan sehingga pemungutan suara batal digelar pada 27 Juni 2018.

"Di Nduga, karena adanya kelompok bersenjata, maka saya sudah melakukan langkah bersama Panglima TNI mengirim penambahan pasukan ke sana. Karena jalur udara agak sulit, kami gunakan jalur laut dari Timika selama 8 jam," kata Kapolri.

Kompas TV Sejumlah insiden mewarnai proses penghitungan suara pilkada serentak 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com