Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transparansi Lembaga Survei Diminta Diatur Dalam UU Pemilu

Kompas.com - 30/06/2018, 19:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu mengatakan, lembaga survei di Indonesia belum memiliki tradisi transparansi yang kuat.

Transparan yang dimaksud, yakni menyebutkan secara lugas sumber pembiayaan survei serta apakah lembaga survei itu sekaligus menjadi konsultan politik pihak tertentu atau tidak.

Untuk itu, ia mendorong agar transparansi kerja lembaga survei diatur lebih jelas dalam UU Pemilu.

"Tradisi itu memang belum kuat di lembaga survei. Setiap kali mempublikasikan hasil surveinya, ia tidak mempublikasi sumber dana survei mereka dari mana dan mereka menjadi konsultasnnya siapa," ujar Yohan dalam acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/6/2018).

Akibatnya, opini masyarakat 'tersesat' kepada informasi yang disajikan, tanpa tahu apa maksud di balik diadakannya survei itu.

Bentuk kongkretnya, opini masyarakat dapat dimobilisasi untuk kepentingan tertentu.

Menurut Yohan, cara-cara seperti ini tidak adil bagi masyarakat.

"Bagian terpentingnya bagi publik adalah transparansi. Kalau transparan, publik kan jadi tahu saat survei ini ternyata memang sengaja dikomodifasi untuk kepentingan kliennya. Yang jelas publik ini jadi tahu sejak awal," ujar Yohan.

Yohan mendorong agar prinsip transparansi lembaga survei tersebut termuat di dalam UU Pemilu.

Sebab, pada era sekarang di mana demokrasi sudah berkembang sedemikian rupa, peran lembaga survei semakin penting bagi kehidupan masyarakat.

Tidak hanya survei tentang politik, melainkan survei tentang segala aspek kehidupan masyarakat.

"Sejauh ini, di UU Pemilu hanya mengatur terkait publikasi. Misal, survei tidak boleh diumumkan di masa tenang, lalu hitung cepat tidak boleh diumumkan sebelum TPS ditutup, lalu lembaga survei yang ingin melakukan hitung cepat harus mendaftar dulu. Itu soal teknis semua, bukan substansif dan prinsip," ujar dia.

"Oleh sebab itu, saya pikir ke depan, melalui asosiasi lembaga survei, bisa didorong bagaimana ada aturan main yang lebih jelas, agar lembaga survei semakin transparan dan masyarakat mendapat efek positifnya," lanjut dia.

Yohan yakin, apabila aturan main itu diterbitkan, maka keuntungan juga didapatkan oleh lembaga survei. Dia akan semakin kredibel dan mempunyai payung hukum dalam beraktivitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com