Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/06/2018, 13:38 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Akbar Bhayu Tamtomo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Hasil akhir hitung cepat yang dilakukan tiga lembaga survei untuk Pilkada Jawa Tengah pada Pilkada Serentak 2018 menempatkan pasangan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin di posisi pertama dengan raihan suara di kisaran 58 persen.

Sementara, pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah mendapatkan suara pada kisaran 41-042 persen.

Tiga lembaga survei yang sudah merilis hasil akhir hitung cepat Pilkada Jateng adalah Litbang Kompas, Saiful Mujani Research Centre (SMRC), dan Lingkaran Survei Indonesia.

Angka ini bukan hasil penghitungan resmi. KPU akan melakukan rekapitulasi hasil suara hingga 9 Juli 2018.

Hasil penghitungan resmi akan diumumkan KPU setelah rekapitulasi selesai.

Selengkapnya, dirangkum Kompas.com dalam infografik berikut ini:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo HASIL AKHIR 3 LEMBAGA SURVEI PILKADA JATENG

Litbang Kompas

Dari hasil hitung cepat Litbang Kompas, Ganjar Pranowo–Taj Yasin unggul dengan perolehan 58,34 persen, sementara pasangan Sudirman Said – Ida Fauziyah mendapatkan 41,66 persen.

SMRC

Hasil hitung cepat SMRC juga menempatkan Ganjar–Yasin di posisi pertama dengan 58,58 persen. Sementara, Sudirman–Ida mendapatkan 42,42 persen suara.

LSI

Hasil yang tak jauh berbeda juga ditunjukkan hasil hitung cepat Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, di mana Ganjar–Yasin unggul dengan 58,17 persen.

Pasangan Sudirman–Ida mendapatkan 41,83 persen suara. 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo HASIL HITUNG CEPAT PILKADA JATENG 100% PUKUL 17.44 WIB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com