Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Diangkatnya Bangkai KM Sinar Bangun...

Kompas.com - 26/06/2018, 18:45 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musibah tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Sumatera Utara pekan lalu masih menjadi perhatian. Sejak kapal tersebut tenggelam, proses evakuasi dan pencarian korban terus dilakukan.

Hingga saat ini, Selasa (26/6/2018), ada sekitar 22 orang korban yang telah ditemukan, tiga orang di antaranya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Adapun jumlah penumpang kapal motor tersebut diperkirakan mencapai 188 orang.

Jumlah pasti penumpang KM Sinar Bangun sulit ditentukan lantaran tidak adanya manifes penumpang. Diperkirakan pula, masih banyak korban yang terjebak di dalam bangkai kapal tersebut.

Oleh karena itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berharap bangkai KM Sinar Bangun dapat segera diangkat. Selain untuk mengevakuasi para korban, investigasi penyebab tenggelamnya kapal pun pada akhirnya dapat dilakukan.

"Jika kapal itu bisa diangkat, kita bisa menemukan jenazah-jenazah, tetapi dari segi teknis KNKT dapat mengevaluasi apa jenis bentuk rancang bangun kestabilan yang ada pada kapal itu memenuhi syarat atau tidak," kata Budi di Mabes Polri.

Baca juga: Data Terbaru, Penumpang KM Sinar Bangun 188, Sebanyak 164 Hilang

Di samping itu, dapat pula dilakukan pemeriksaan dari sisi administrasi. Ia memberi contoh antara lain surat-surat izin maupun pengecekan.

Tim SAR gabungan melakukan proses pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (21/6/2018). Pada hari keempat pasca tenggelamnya KM Sinar Bangun, tim SAR gabungan belum menemukan bangkai kapal dan korban yang hilang,  diduga kapal mengangkut sekitar 193 penumpang berdasarkan laporan yang masuk dari masyrakat.ANTARA FOTO/IRSAN MULYADI Tim SAR gabungan melakukan proses pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (21/6/2018). Pada hari keempat pasca tenggelamnya KM Sinar Bangun, tim SAR gabungan belum menemukan bangkai kapal dan korban yang hilang, diduga kapal mengangkut sekitar 193 penumpang berdasarkan laporan yang masuk dari masyrakat.
Tim gabungan yang dikoordinasi Basarnas telah menemukan dan mengidentifikasi KM Sinar Bangun. Basarnas bersama "Mahakarya Geo Survey" Ikatan Alumni ITB telah mengerahkan peralatan untuk mencari KM Sinar Bangun.

Dari identifikasi yang dilakukan, diketahui posisi KM Sinar Bangun berada pada koordinat 2,47 derajat lintang utara dan 98,6 derajat bujur timur. Adapun posisi kapal diperkirkan pada kedalaman 450 meter di bawah permukaan air.

Baca juga: Foto Bangkai Kapal Sinar Bangun Hoaks, Ini Penjelasannya...

Audit keselamatan

Apabila kemudian dilakukan pengangkatan bangkai kapal, pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyatakan, maka harus dilakukan pemeriksaan.

Menurut Djoko, pemeriksaan penting dilakukan terhadap bangkai KM Sinar Bangun, namun juga penting dilakukan terhadap semua kapal motor yang beroperasi di perairan Danau Toba.

"Semua kapal yang ada di (Danau) Toba diaudit keselamatannya," kata Joko ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (26/6/2018).

Untuk melakukan pemeriksaan, aspek regulasi yang dapat digunakan, menurut Djoko, adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2015. Peraturan tersebut mengatur tentang standar keselamatan transportasi sungai, danau, dan penyeberangan.

Dalam aturan tersebut juga mengatur sumber daya manusia (SDM), sarana, dan lingkungan. SDM yang dimaksud adalah untuk pengelola pelabuhan, awak angkutan, dan pengawas alur.

"Sarananya pada kapal, alur sungai dan pelabuhan, berupa pencegahan dan penanggulangan dari kapal dan kegiatan pelabuhan. Juga lingkungan, yakni pencegahan dan penanggulangan kerusakan lingkungan akibat operasional kapal dan pelabuhan," ujar Djoko.

Baca juga: Musibah KM Sinar Bangun, Momentum Pembenahan Transportasi Danau dan Sungai

Ia memandang, harus ada intervensi pusat, yakni Kementerian Perhubungan untuk melakukan hal ini. Saat ini pun ada Badan Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) yang dapat membantu mendata ulang keseluruhan aspek, meliputi SDM, sarana, dan kondisi lingkungan.

Pemeriksaan pun kemudian harus dilakukan terhadap operasional angkutan sungai, danau, dan penyeberangan di Indonesia.

Dengan demikian, berkaca dari musibah KM Sinar Bangun, maka perlu dilakukan pembenahan total dan audit operasional moda transportasi sungai, danau, dan penyeberangan.

"Pembenahan total dan audit operasional transportasi danau dan sungai se-Indonesia sudah saatnya dilakukan. Jangan menambah lagi korban kecelakaan di danau dan sungai," tutur Djoko.

Kompas TV Pencarian korban tenggelamnya Kapal Sinar Bangun di Danau Toba, sudah memasuki hari ke-9.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com