Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mantan Napi Korupsi Ditolak Pemerintah, Menkumham Di Bawah Tekanan?

Kompas.com - 22/06/2018, 20:08 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menilai adaada kekua politik yang menekan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly agar tidak segera mengundangkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai larangan mantan narapidana korupsi mendaftarkan diri sebagai calon legislator.

"Pak Menteri (Yasonna) itu adalah orang yang paham dan tahu hukum. Dia S1, S2 dan S3-nya itu di hukum. Dia tahu betul apa yang ia baca," ujar Feri dalam acara diskusi di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).

"Tapi ini bukan soal itu. Ini soal desakan politik kepada dia. Soal teori hukumnya, saya yakin dia mengetahui, memahami. Sekali lagi ini soal kekuatan politik di belakang si menteri," lanjut dia.

Maka, tidak heran apabila Menteri Yasonna yang sekaligus politikus PDI Perjuangan itu hingga saat ini tidak segera mencatatkan PKPU larangan eks koruptor nyaleg ke lembaran atau berita negara.

Baca juga: PKPU Larangan Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg Akan Diundangkan jika...

Feri melanjutkan, harapan publik saat ini ada di KPU. KPU sebagai penyelenggara Pemilu harus percaya diri untuk langsung memberlakukan PKPU tersebut meskipun Kemenkumham tak mengundangkannya.

Sebab menurut peraturan perundangan, PKPU tidak wajib dicatatkan pada lembaran atau berita negara.

"Mudah-mudahan setelah disampaikan bahwa ada pasal yang memberikan tenggat 10 hari jika pejabat negara tidak melakukan pengundangan atau tindakan administrasi bisa tetap berlaku, kepercayaan diri KPU muncul. Jadi mereka yakin apa yang dibuat itu sudah sah," ujar Feri.

Persoalan nantinya PKPU tersebut rentan digugat, Feri menilai, meskipun telah diundangkan oleh Kemenkumham pun, PKPU tersebut tetap akan digugat ke Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Langkah KPU Larang Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg Terganjal Pemerintah

"Pasti rawan digugat. Diundangkan saja akan digugat orang. Jadi sesuatu yang baik, akan ada orang buruk yang menggugatnya, sesuatu yang buruk akan ada orang baik yang menggugatnya. Jadi peraturan perundangan memang tidak ada yang memuaskan. Tapi dalam negara demokrasi, ini biasa saja," ujar Feri.

Sebelumnya, Kemenkumham menegaskan, PKPU tersebut tak juga diundangkan menjadi peraturan perundang-undangan karena materinya bertentangan dengan undang-undang.

"Materinya bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan peraturan yang lebih tinggi. Itu pangkal masalahnya," kata Direktur Jenderal Perundang-undangan Kemenkumham Widodo Ekatjahjana melalui pesan singkatnya, Kamis (21/6/2018).

KPU menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan sejumlah pakar hukum tata negara, Jumat sore. KPU meminta pandangan terkait sikap Kementerian Hukum dan HAM yang menolak aturan larangan mantan koruptor menjadi calon anggota legislatif.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, pihaknya ingin mengundangkan secara mandiri PKPU yang mengatur larangan mantan narapidana kasus korupsi ikut Pileg 2019.

"Kelamaan menunggu Kemenkumham," ujar Arief di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

Kompas TV Jalan tengah seperti apa yang bisa diambil agar upaya menciptakan anggota legislatif yang bersih dan berintegritas bisa terwujud?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com